Politeknik Kesehatan Kemenkes

TRY OUT CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS ONLINE 2021.

Siap CPNS 2021?

Tersedia Soal-soal CPNS dan Trayout CPNS 2021

Selasa, 29 November 2011

Kemenkes Gelontorkan Rp1,53 Triliun

Dana optimalisasi non pendidikan yang diterima Kementerian Kesehatan sebesar Rp 1,53 triliun akan diplotkan untuk layanan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) dan jaminan persalinan (jampersal). Sebut saja untuk peningkatan kelas III rumah sakit, penambahan IGD (instalasi gawat darurat), ICU, puskesmas, dan poned.

"Untuk tahun anggaran 2012, Kemenkes mendapatkan dana optimalisasi non pendidikan Rp 1,53 riliun dan pendidikan Rp 50 miliar. Untuk non pendidikan, akan kita gunakan bagi layanan Jamkesmas dan Jampersal," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (21/11).

Dijelaskannya, untuk tahun anggaran 2011, transfer dana Jamkesmas dan Jampersal mencapai Rp 1,3 triliun dari alokasi Rp 1,84 triliun. Sisa dana yang belum tersalur, akan diplotkan untuk Kabupaten Puncak Jaya.

"Dana Jamkesmas dan Jampersal untuk 2011 sebesar Rp 1,84 triliun. Dana itu didistribusikan ke 497 kabupaten/kota. Hingga November ini, yang disalurkan baru 496 daerah. Tinggal satu yaitu Kabupaten Puncak Jaya belum terdistribusi karena masih adanya masalah di daerah tersebut," jelas Menkes.

Dia berharap dana Jamkesmas dan Jampersal untuk Puncak Jaya akan tersalurkan dalam waktu dekat ini, agar masyarakat miskin maupun ibu melahirkan bisa menikmati layanan kesehatan gratis.
Share:

Memasak dengan Baik Bisa Cegah Hepatitis A

BELAKANGAN Hepatitis A ramai diperbincangkan. Penyakit ini dianggap sebagai salah satu penyakit menular yang cukup berbahaya, terutama di kalangan anak-anak sekolah. Tapi, penyakit yang menular lewat faecal oral ini, ternyata mudah ditangkal. Salah satu dengan melakukan proses memasak dengan baik.

Depkes.go.id memberikan lima tips penting, khususnya bagi pembuat atau penjual makanan agar jajanan mereka aman dari virus Hepatitis A.

1. Menjaga kebersihan dengan mencuci tangan saat keluar toilet dan sebelum masak. Mencuci alat-alat masak dan makan juga harus bersih dan bebas dari binatang, seperti serangga.

2. Pisahkan bahan makanan matang dan mentah, gunakan alat dapur dan alat makan yang juga berbeda, dan simpan di tempat berbeda.

3. Masak makanan hingga matang, terutama daging, ayam, telur, dan seafood. Rebus sup hingga 70 derajat celcius. Untuk daging dan ayam, pastikan sudah tidak berwarna merah muda atau pink, serta panaskan makanan yang sudah matang dengan benar.

4. Simpan makanan di suhu aman. Jangan terlalu lama menyimpan makanan matang di suhu ruangan. Simpan makanan di lemari es, tetapi jangan terlalu lama. Panaskan makanan sampai lebih dari 60 derajat celcius.

5. Gunakan air bersih dan bahan makanan yang baik. pilih bahan makana yang segar, dan lakukan proses memasak dengan baik, cuci buah dan sayuran hingga bersih, dan jangan dunakan bahan makanan yang sudah kadaluarsa
Share:

Inilah 22 Merek Kopi Berbahaya Bercampur Obat

Dari hasil sampling yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan terhadap 56 produk kopi dalam kemasan, ditemukan 22 produk yang positif mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

Berikut ini adalah 22 merek kopi yang positif mengandung bahan kimia tersebut. Di dalam kopi-kopi ini, ada yang positif dicampur dengan zat aktif Viagra yakni sildenafil, atau pun zat aktif obat Cialis yakni tadalafil :

1. 39 Sa Kao 3 in 1 Kopi Mix Plus Ektrak Jahe
(Depkes RI PIRT No. 210317594151/Kota Jakarta Utara)

2. 39 Sa Kao Kopi Mix Ginseng Korea 3 in 1 (PIRT 210317505151/Kota Jakarta Utara)

3. Bel-Bel Kopi Susu Extra (PT. Mandala Cahaya Sentosa/PIRT 610331502001)

4. Black Borneo Platinum Coffee (PT Victoabel Food Industry/P-IRT 6103515401564)

5. Dream Coffee (PT. Mandala Cahaya Sentosa – Sidoarjo/PIRT 6103515271564), ( PT. International Green Natural, P-IRT 6103515271564), PIRT. 6103515271564 Kab. Sidoarjo)

6. Dynamic Coffee/Dynamic Coffee Nusantara/Dynamic Tribulus Coffee (PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411), (PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411), (PT Aimfood Indonesia, PIRT 210360301411), (PT Aimfood Indonesia, PIRT 210360301309), PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411)

7. Golden Life (P-IRT 6103515121399 Kab. Sidoarjo)

8. Good Coffee Premium/Good Coffee (PT. Putra Gudti Indonesia PIRT No. 6103271011147 Kota Bogor), (CV. Bin Halim untuk PT. Putra PIRT. 6103271011147, Kota Bogor), (PT. Putra Gudti Indonesia, PIRT No. 6103271011147, Kota Bogor)

9. Herba Max Coffee (Distributor PT Solusky P-IRT 6103515311564 Kab. Sidoarjo)

10. Jahe Mix Barokah (PIRT 213317518151 Kota Jakarta Utara)

11. Jomoon Instan Coffee (Green Nirmala PIRT. 6103515131399 Kab. Sidoarjo), (PT. Green Nirmala - Sidoarjo PIRT. 610351531399 Kab. Sidoarjo)

12. Joss-Fly Coffee Plus Panax Ginseng (PT. Mandala Cahaya Sentosa PIRT 610331502001 Kab. Grobogan)

13. Kopi Cleng - Sehat, Nikmat, Berstamina (CV. Jamu Moro Sehat, Banjarnegara, Depkes RI TR 147/11-10/2005)

14. Kopi KPH/Kopi Kuat (PIRT. 6103515331564 Kab. Sidoarjo)

15. Kopi Mahabbah (Depkes RI PIRT No. 6103515321564 Kab. Sidoarjo), PT. Mandala CS P-IRT No 6103515321564 Kab. Sidoarjo), (Mahabbah Group P-IRT No 6103515321564 Kab. Sidoarjo), (Mahabbah Group PIRT No. 6103515321564 Kab. Sidoarjo),

16. Kopi Pasutri (Al Jazira Herbal, Bekasi PIRT 610351533564 Kab. Sidoarjo)

17. Kopi Strong 234 (PT. Hamiegi Bandung PIRT. 81032730203771 Kota Bandung)

18. Maca-Tekh (PT. Wootekh Jakarta Indonesia PIRT 210360303411)

19. Matador Coffee

20. Mawaddah Coffee (PIRT. 212320207429 Kab. Sukabumi)

21. On Coffee

22. Premium Energy Coffee (Dinkes PIRT No. 210360314309 Kab. Tangerang)

Share:

Jual Obat Kuat Ilegal Pensiunan Pegawai Bank Dibekuk

Mashudi,55,Seorang pensiunan pegawai bank BUMN dicokok polisi karena di rumahnya ditemukan ribuan bungkus pil kuat berbagai merk.Dia tidak bisa berkutik ketika petugas mendatangi rumahnya di Jalan Kapuas, Kompleks Perumahan BP Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik ,Jawa Timur.

Dari penangkapan itu, anggota Polsek Kebomas berhasil menyita ribuan jenis pil kuat produk Negeri Tiongkok. Pada dus pil-pil tersebut tidak ditemukan tanda daftar (register) dari Depkes RI, sehingga barang bukti itu dianggap illegal.

Oleh penyidik, tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 dan 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara dan denda setinggi-tingginya Rp 1,5 miliar,” kata Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto, Minggu (27/11).

Diungkapkan kapolsek, penangkapan tersangka pengedar pil kuat asal Negeri Tingkok itu bermula dari laporan masyarakat. Merk obat kuat haram itu, di antaranya bermerk Africa Black Ant, King Kobra, Super X (obat penambah stamina pria dewasa), Raja Madu, Super Stuud 007 dan Viagra 1.000 mg.

Share:

Korban Suntik Bokong dengan Lem Super Bertambah

Korban kasus suntik "super glue" dan bahan untuk memperbaiki ban kempes ke bokong, terus bertambah. Demikian pernyataa Depkes Florida, Selasa.

Sebelumnya telahnterjadi operasi plastik mengerikan dengan menyuntik bokong dengan lem untuk mempercantik bagian tubuh itu.

Oneal Ron Morris (30) ditangkap oleh polisi Miami Gardens pada Jumat (18/11) di Fort Lauderdale dan dituntut menyebabkan luka pada tubuh dan melakukan praktek perawatan kesehatan tanpa izin. Polisi merujuk Morris sebagai orang lelaki sekalipun penampilannya seperti seorang perempuan di dalam gambar yang disiarkan oleh polisi.

Menurut tuntutan tersebut, Morris, yang melakukan praktek tanpa izin medis yang diperlukan dan memulai prakteknya pada Mei 2010, menyuntikkan bahan ke dalam bokong seorang perempuan kliennya untuk meningkatkan "bentuk dan penampilan kecantikan".

"Analisis laboratorium awal yang dilakukan oleh personel medis memastikan bahan asing yang disuntikkan ke bokong korban terdiri atas sejumlah produk rumah tangga dan otomotif termasuk super glue, minyak mineral dan 'Fix-a-Flat' --bahan untuk memperbaiki bocor," kata Jennifer Hirst, wakil menteri urusan pers di Departemen Kesehatan Florida.

Namun surel itu tak memberi perincian mengenai korban tambahan tersebut.

"Penyelidikan gabungan antara DOH dan pelaksana hukum berlanjut; penangkapan lain mungkin dilakukan," kata Departemen Kesehatan.

Kutipan dari laporan mengenai penangkapan Morris pada 18 November lalu yang disiarkan oleh NBC Miami menyatakan perempuan tersebut, yang diduga menjalani perawatan pada 2010 oleh Morris mulai merasa sakit dalam beberapa jam setelah disuntik dan kemudian menjadi "sangat sakit".

"Bagian tubuh yang disuntik mengalami pendarahan dan keluar nanah," kata laporan itu, yang dikutip NBC.

"Korban menderita cacat parah pada bokong mereka dan luka, harus menjalani beberapa kali transfusi darah serta operasi ... yang diikuti dengan perawatan di rumah selama beberapa pekan," tambahnya.

Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: Antara
Share:

Rabu, 09 November 2011

Kemenkes segera Naikkan Nilai Jampersal

Kementerian Kesehatan berencana meningkatkan nilai jaminan persalinan (Jampersal) masyarakat miskin di seluruh wilayah Indonesia.

Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan hal tersebut di sela-sela kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Bali, Kamis (3/11). "Kami berencana untuk meningkatkan jaminan persalinan bagi masyarakat tidak mampu sehingga mereka mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik," katanya.

Ia mengatakan, rencananya nilai Jampersal untuk persalinan normaldinaikkan menjadi Rp500 ribu sampai Rp750 ribu. Sebelumnya biaya jampersal normal untuk perorangan yang dijamin oleh pemerintah sebesar Rp350 ribu.

Namun Ghufron enggan menjelaskan berapa anggaran yang dialokasikan untuk jampersal oleh Kementerian Kesehatan. Jaminan tersebut adalah jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan keluarga berencana (KB) pascapersalinan, dan pelayanan bayi baru lahir.

Jampersal bertujuan menjamin akses pelayanan persalinan yang dilakukan oleh dokter atau bidan dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi. (Ant/OL-01)
Share:

Kemenkes Racik Jamu untuk Penyakit Hipertensi

Banyaknya tingkat penggunaan obat-obat tradisional melalui jamu membuat Kementerian Kesehatan terus melakukan pengembangan untuk mendapatkan bukti ilmiah akan kasiat dan manfaatnya.

Terbukti hingga saat ini, 4 ramuan lyang diketahui berkhasiat sebagai obat hipertensi, diabetes, asam urat dan kolesterol.

"Empat ramuan itu untuk anti hipertensi, anti hiperglikemia, antihiperkolesterolemia dan anti hiperurisemia (kadar asam urat dalam darah melebihi normal). Hasil dari uji klinis yang dilakukan cukup baik," ujar Kepala Pusat Teknologi Terapan Kesehatan dan Epidemiologi Klinis Kemenkes dr Siswanto di Jakarta.

Dr Siswanto mengatakan dalam empat ramuan ini terdiri dari jamu dasar yang mengandung meniran, temulawak dan kunyit yang memiliki efek sebagai penyegar serta jamu yang mengandung bahan-bahan berkhasiat.

"Formula ini bentuknya godokan. Untuk yang anti kencing manis ada sedikit kendala karena rasanya yang memang pahit sekali. Sambiloto sendiri sudah pahit apalagi ditambah dengan protowali," ungkapnya.

Dalam melakukan uji klinis ini peneliti melibatkan 120 orang untuk masing-masing formula, setiap orang diberikan formula selama 4 minggu dan diukur hasilnya tiap minggu.

Hasil yang didapatkan cukup baik seperti untuk formula anti hiperkolesterolemia bisa menurunkan kolesterol sebesar 20 persen, sedangkan untuk anti hipertensi mampu menurunkan angka sistolik sebesar 20 persen dan angka diastolik sebesar 10 persen.

Berdasarkan hasil ini maka akan dilakukan tahap uji klinis selanjutnya yaitu membandingkan satu kelompok yang diberi formula jamu dan satu kelompok lagi diberikan obat medis.

"Saintifikasi jamu ini bertujuan memberikan bukti ilmiah terhadap manfaat jamu sehingga ke depannya bisa diterima di kalangan medis atau dokter," ujar dr Siswanto.

Diharapkan nantinya jamu bisa digunakan sebagai salah satu upaya promotif dan preventif terutama untuk penyakit-penyakit tidak menular. Serta ingin menjadikan jamu sebagai tuan rumah di negeri sendiri dan tamu terhormat di negara lain. (mor)
Share:

Kemenkes Jamin Vaksinasi Folio dan Campak Aman Bagi Balita

Pemerintah menjamin bahwa imunisasi campak dan polio aman bagi anak-anak bawah lima tahun karena vaksin yang diberikan berkualitas tinggi serta sudah mendapatkan sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan prakualifikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Jadi kita jangan mengambil kesimpulan terburu-buru seolah-olah meninggalnya dua balita di Bekasi pekan lalu karena imunisasi," kata Sekretaris Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) Dr dr Julitasari kepada ANTARA di Jakarta, Jumat malam.

Penjelasan dr Julitasi diberikan menyusul pemberitaan mengenai meninggalnya dua balita di Kota Bekasi, Jawa Barat, sepekan setelah mereka menjalani imunisasi campak dan polio dalam Program Pekan Imunisasi Nasional pekan lalu.

Korban yang meninggal dunia adalah Hanif M Husnaya (3), putra dari pasangan Awal Adiguna dan Eva, dan Isma Nur Fauziah (3), putri pasangan Tian Setiani dan Nana Setiana.

Mengenai kasus dua balita yang meninggal di Bekasi itu, Julitasari mengatakan, Komnas KIPI dan Komite Daerah (Komda) KIPI Bekasi telah menurunkan tim investigasi ke lapangan dan sedang mempelajari rekam medis serta laporan keduanya saat mereka berada di ruang gawat darurat (ICU).

"Kita harus meluruskan kasus tersebut, bisa jadi dari penyakit-penyakit lain, apalagi karena vaksin campak dan polio secara medis dipastikan sangat aman bagi balita," kata Julitasari yang menambahkan vaksin produk Bio Farma itu sudah diekspor ke 110 negara dan sejauh ini dilaporkan tidak ada balita di negara-negara itu yang meninggal akibat imunisasi campak dan polio.

Menurut Julitasari, laporan resmi mengenai hasil investigasi atas meninggalnya dua balita itu akan disampaikan oleh Ketua Komite Pengkajian dan Penanggulangan KIP dalam beberapa hari mendatang, paling lama dalam seminggu ke depan.

Sementara itu beberapa waktu lalu juga pernah beredar berita tentang kejadian ikutan pascaimunisasi yang terhitung berat seperti kasus Sinta Bela (siswi Madrasah Ibtidaiyah Al Huda, Jatimulya, Kabupaten Bekasi) yang menurut orangtuanya lumpuh setelah diimunisasi.

Namun sebagaimana diberitakan media massa juga, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter-dokter ahli di bidangnya terbukti bahwa kelumpuhan anak itu terjadi karena tuberkulosis di tulang belakang yang sudah berlangsung lama dan bukan akibat dari imunisasi.

Kemudian, ketika terjadi wabah polio di Jawa Barat, beberapa anak lumpuh setelah diberikan vaksin polio. Dengan pemeriksaan virus (virologi) terbukti bahwa kelumpuhan tersebut diakibatkan virus polio liar yang sudah menyerang anak-anak tersebut sebelum mereka mendapatkan imunisasi polio.

Beberapa kasus berat lain, setelah diperiksa oleh ahli-ahli di bidangnya terbukti terjadi akibat penyakit lain yang sudah ada sebelumnya serta bukan diakibatkan oleh imunisasi.
Redaktur: taufik rachman
Sumber: antara
Share:

Telantarkan Bayi Hingga Tewas, Kemenkes Tegur RS MAL

Tewasnya Nisza Ismail, bayi yang meninggal diduga akibat keteledoran pihak Rumah Sakit Mitra Abadi Lestari (MAL), Cimahi, Jawa Barat, menjadi sorotan serius pemerintah pusat. Kementerian kesehatan, hari ini telah menegur rumah sakit bersangkutan.

Dalam keterangannya melalui rilis yang diterima okezone, Rabu (2/11/2011) Kemenkes
menyesalkan kurangnya komunikasi antara pihak RS MAL dengan keluarga pasien, hingga terjadi kesalahpahaman dan buruknya citra pelayanan rumah sakit

Sekretaris Ditjen Bina Upaya Kesehatan, Kemenkes dr. Kuntoro Adi Purjanto, mengatakan, terkait kasus tersebut, Kemenkes meminta RS MAL melakukan pembenahan pelayanan bagi masyarakat tidak mampu atau miskin dan administrasi gawat darurat.

Ditegaskan, RS MAL perlu melakukan evaluasi kinerja dan audit medis terhadap pelayanan kesehatan.

Selain itu, perlu meningkatkan pelayanan mutu rumah sakit didasarkan pada standar pelayanan rumah sakit dan standar operasional prosedur yang berorientasi kepada keselamatan pasien dan kepuasan pelanggan.

Undang-Undang RI No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal 29 ayat (1) huruf (f) menyatakan, setiap RS wajib melaksanakan fungsi sosial diantaranya memberikan fasilitas pelayanan pasien tidak mampu/miskin dan pelayanan gawat darurat tanpa uang muka.

Kementerian Kesehatan menyesalkan kejadian ini dan berharap agar tidak terulang kembali. Rumah Sakit perlu bertindak profesional namun manusiawi.

Diberitakan sebelumnya, orangtua Nisza (korban) mengeluhkan lambatnya pelayanan terhadap bayi berusia delapan bulan tersebut. Pihak rumah sakit dituding tidak memberikan pelayanan karena orangtua Nisza tidak memiliki uang sebesar Rp70 ribu.

Martin dan Susan, orangtua bayi juga menuding pihak rumah sakit enggan memberikan obat jika belum dibayar, padahal obat tersebut seharusnya diberikan secepatnya.

Akibat penanganan yang lambat, nyawa Nisza tak tertolong. Kini pasangan suami istri warga Jalan Pesantren Gg Mahdi Nomor 5, Kota Cimahi, Jawa Barat, itu hanya pasrah.

Berkaitan itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menginstruksikan jajarannya untuk melakukan investigasi atas meninggalnya Nisza Ismail, bayi yang meninggal diduga akibat keteledoran pihak rumah sakit.
Share:

Kemenkes Janji Tanggung Biaya Operasi Pemisahan Arini Aini

Operasi pemisahan bayi kembar dempet Arini & Aini tentu memakan biaya yang tidak sedikit. Kemenkes pun berjanji akan menanggung seluruh biaya operasi jika memang bayi malang ini berasal dari keluarga yang tidak mampu.

"Pastinya. Ini kan dari keluarga tidak mampu. Dari Jamkesmas juga akan dibantu. Kalau nggak mampu, ditanggung seluruhnya oleh pemerintah," ujar Kepala Pusat Promosi Kesehatan Kemenkes, Lili Sulistyowati usai jumpa pers tentang Hari Kesehatan Nasional di Kemenkes, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (4/11/2011).

Menurut Lili, sama seperti kasus-kasus sebelumnya, pemerintah juga tidak akan lepas tangan jika memang terdapat kasus-kasus yang mirip seperti Arini & Aini. "Tentu kalau sudah di RSCM, sudah ada tim yang memeriksa," ujarnya.

Operasi pemisahan bayi kembar dempet ini tidak serta merta langsung dilakukan. Arini & Aini harus melewati tahapan pengecekan organ tubuh terlebih dahulu.

"Dilihat dari kondisi bayinya seperti apa. Untuk melakukan operasi dibutuhkan waktu dan perlu dilakukan pengecekan organ tubuhnya apakah ada yang menyatu atau tidak," jelasnya.

Sebelumnya bayi Arini & Aini lahir pada Jumat (21/10) lewat proses caesar. Menurut Ayah Arini, Eric, biaya pemisahan Arini dan Aini yang ditaksir dokter di RSCM membutuhkan biaya Rp 100-200 juta. Eric yang bekerja di pabrik sepatu rumahan itu pun mengaku tidak punya biaya sebanyak itu untuk melakukan operasi.
Share:

Dua pejabat Kemenkes ditetapkan sebagai tersangka korupsi

khir pekan lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah menetapkan dua orang pejabat Kementrian kesehatan (Kemenkes), sebagai tersangka korupsi pelaksanaan tender pengadaan alat-alat kesehatan.

Kepala pusat penerangan dan hukum Kejagung Noor Rachmad menyebut, kedua pejabat itu adalah Siam Subagyo, Kepala Pusat obat dan makanan nasional, dan Irman Zamahir Ganin, pejabat pembuat komitmen. "Hari ini keduanya langsung ditahan," kata Noor, Jumat malam (4/11) kepada wartawan.

Noor mengklaim, penetapan keduanya sebagai tersangka dilakukan setelah semua bukti menunjukan mereka orang yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.

Selain pejabat Kementrian kesehatan, Kejaksaan juga menyebut dua nama lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Ediman Simanjuntak, Direktur CV Masenda Putera Mandiri, dan Direktur PT Ramos Jaya Abadi Surung Hasibuan Simanjuntak. Namun, keduanya belum ditahan oleh pihak kejaksaan.

Kasus ini terjadi pada 2008 silam, ketika Kementrian Kesehatan melakukan pekerjaan pengadaan alat laboratorium, pada pusat pengujian obat dan makanan nasional badan POM RI. Noor mengatakan, nilai pagu atas proyek ini mencapai Rp 19,5 miliar. Oleh panitia tender, proyek ini dibagi kedalam dua paket, di mana paket A nilai pagu nya sebesar 4,5 miliar, dan paket B sebesar 15 miliar. "Seluruh dananya dianggarkan dari APBN," ujar Noor.

Namun, alih-alih berkurang dari nilai pagu, nilai realisasi tender ini malah membengkak jadi Rp 56,5 miliar. Sementara itu yang menjadi pemenang tender untuk paket A yaitu CV Masenda Putera Mandiri, dan paket B dimenangkan PT Ramos Jaya Abadi.

Dalam pelaksanaannya, diketahui kedua perusahaan tersebut mengoper pekerjaannya kepada PT Bhineka Usada Raya (BUR). Dari pengoperan ini, penyidik kejaksanaan menemukan ada pembengkakan biaya yang merugikan negara.

Noor bilang, jumlah kerugian yang ditanggung negara mencapai Rp 10,8 miliar, kerugian ini terutama karena terjadi pembengkakan harga. "Karena terjadi kerugian negara maka semua tersangka harus mempertanggung jawabkannya," paparnya.

Karena perbuatannya, semua tersangka akan dijerat dengan Primer: pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) nomor 31 tahun 1999, yang diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Serta Subsidair: Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Share:

Mediana Akui Terima Dana Kemenkes

antan penyiar acara dan pesinetron, Mediana Hutomo, mengakui menerima uang yang diduga hasil korupsi dalam pengadaan alat kesehatan pada Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Tahun 2007.

Hal itu disampaikan Mediana usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2011).

Dikatakan, uang pemberian dari Dinas Kesehatan sebesar Rp500 juta sudah habis digunakan untuk membiayai semua kebutuhan konser religi pada tahun 2008 silam. "Saya sampaikan sudah terpakai semua, untuk membayar gedung, artis, akomodasi, dan lain-lain," terangnya.

Selain peruntukan uang tersebut, Mediana juga mengatakan bahwa penyidik menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan kedudukannya sebagai bendahara mendampingi Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal yang duduk sebagai ketua panitia konser musik religi. "Saya sebagai bendahara dalam pencairan dana acara itu, Cici Tegal kan ketua," tandasnya.

Selain Mediana Hutomo, KPK hari ini juga memeriksa beberapa saksi lain terkait dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan. Mereka adalah Fiesta Victoria, pemilik PT Sumber Auto Graha, Iwan dan Gunadi Soekemi dari PT Global Esti Pertiwi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rustam Pakaya sebagai tersangka karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan pada Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun 2007. Rustam dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atas perbuatannya negara dirugikan sebesar Rp 6,8 miliar.

Selain Rustam Pakaya, KPK juga sudah menetapkan tersangka lain, yakni mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Soetedjo Yuwono, dan mantan Sekretaris Ditjen Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, Mulya A Hasjim.
Share:

Meidiana Jelaskan Penerimaan Uang dari Kemenkes

Mantan penyiar televisi, Meidiana Hutomo, mengaku diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kapasitasnya sebagai bendahara panitia penyelenggara konser religi para artis tahun 2008. Sebagian biaya konser tersebut diperoleh dari sumbangan Departemen Kesehatan (sekarang Kementerian Kesehatan).

Diduga, sumbangan senilai Rp 500 juta dari Kemenkes ke panitia konser itu terkait tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan 2007.

"Jadi, saya dan teman-teman bikin konser religi itu tahun 2008. Nah, seperti biasa kan ya kalau kita minta sponsor dari instansi pemerintah, swasta, dan yang diperiksa ini salah satu instansi pemerintah," kata Meidiana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/11/2011) seusai menjalani pemeriksaan.

Menurut Meidiana, dirinya empat kali diperiksa KPK terkait aliran dana Kemenkes ke konser religi itu. Kali ini, Meidiana dimintai keterangan sebagai saksi bagi Rustam Pakaya, tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan 2007 itu.

Tahun lalu, Meidiana dan artis Cici Tegal juga diperiksa KPK sebagai saksi kasus berbeda di Kemenkes. Keduanya dimintai keterangan untuk tersangka kasus korupsi pengadaan rontgen portabel di Kemenkes 2007, Edi Suranto. "Mbak Cici kan ketua (panitia)-nya," ujar Meidiana.
Share:

Buku CPNS 2021

Tryaout CPNS 2021