Politeknik Kesehatan Kemenkes

Minggu, 22 November 2009

Poltekkes Jakarta 3

Politeknik Kesehatan Jakarta III


Poltekkes Jakarta 3
Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta III berdiri pada tanggal 16 April 2001 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI nomor 298/MENKES-KESOS/SK/IV/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan. Saat ini Keputusan Menteri Kesehatan tersebut sudah diperbarui dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 1988/Menkes/ PER/IX/2011 tanggal 27 September 2011 tentang Perubahan atas peraturan Menteri Kesehatan No. 890/Menkes/PER/VIII/2007 tentang Organisasi dan Tatakerja Politeknik Kesehatan. Institusi ini merupakan salah satu institusi pendidikan tinggi tenaga kesehatan yang terdiri dari jurusan Analis Kesehatan, Kebidanan, Keperawatan,dan Fisioterapi yang bertujuan untuk menghasilkan tenaga analis kesehatan, bidan, perawat, fisioterapi profesional pemula sebagai tenaga kesehatan. Direktorat Poltekkes Kemenkes Jakarta III berkedudukan di Jalan Arteri JORR Jatiwarna Kecamatan Pondok Melati Bekasi.

Visi dan Misi

Visi                                                     
"Menjadi institusi pendidikan tinggi yang unggul dalam teknologi kesehatan"

Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang menghasilkan tenaga kesehatan yang menguasai IPTEK di bidang kesehatan, berbudaya dan berkarakter.
  2. Menerapkan dan mengembangkan IPTEK baru di bidang kesehatan melalui penelitian berkesinambungan.
  3. Menyelenggarakan, membina dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan menerapkan teknologi kesehatan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
  4. Menyelenggarakan kemitraan dengan berbagai Institusi Nasional dan Internasional untuk membangun kekuatan bersama dalam menghadapi tantangan global.

Nilai Mutu

Nilai (Value) Mutu di Poltekkes Kemenkes Jakarta III adalah :
  1. Beriman dan bertaqwa,
    Seluruh jajaran wajib menjalankan ajaran agama yang dianutnya dan menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari.
  2. Bersih,
    Seluruh jajaran bersih hati, bersih lingkungan, dan bersih dari perbuatan melanggar hukum/peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Disiplin,
    Seluruh jajaran selalu mematuhi tata tertib dan peraturan yang berlaku.
  4. Akuntabel,
    Seluruh jajaran selalu mempertanggung-jawabkan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan,
  5. Transparan.
    Seluruh jajaran mengikuti azas keterbukaan yang dibangun atas dasar kebebasan arus informasi yang bertanggungjawab.

Moto, Janji Layanan, Kebijakan Mutu

Motto
TERDEPAN DALAM KUALITAS”
 Janji Layanan
KEPUASAN ANDA, HARAPAN KAMI”
Kebijakan Mutu
Seluruh Jajaran Poltekkes Jakarta III bertekad untuk selalu meningkatkan mutu layanan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara Profesional berkelanjutan dalam upaya menghasilkan lulusan yang memuaskan pelanggan.

Jurusan


Lokasi kami

Direktorat Poltekkes Kemenkes Jakarta III
Jalan Arteri JORR Jatiwarna kec. Pondok Melati, Bekasi, 17415.
Tel. 021 84978693 Fax. 021 84978696

Share:

2 komentar:

  1. assalamualaikum...
    minta info donk soal PMDP untuk jurusan kebidanan prosesnya seperti apa?

    BalasHapus

Buku CPNS 2021

Tryaout CPNS 2021