Politeknik Kesehatan Kemenkes

TRY OUT CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS ONLINE 2021.

Siap CPNS 2021?

Tersedia Soal-soal CPNS dan Trayout CPNS 2021

Tampilkan postingan dengan label depkes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label depkes. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 April 2011

Korban Luka Bom Masjid Polresta Cirebon 27 Orang, 1 Kritis

Salah satu korban luka akibat ledakan bom di Polresta Cirebon dalam kondisi kritis. Jumlah total korban luka menurut catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berjumlah 27 orang.

"Data terakhir ada 27 korban di RS Pelabuhan. Sebagian berobat jalan, sebagian dibolehkan pulang. 21 dirawat, 1 kritis," kata Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes Supriatoro kepada detikcom, Jumat (15/4/2011).

Supriantoro mengaku dirinya sedang dalam perjalanan menuju Cirebon untuk mengecek kondisi korban. Dia tidak tahu persis data korban yang kritis dan terluka akibat bom yang meledak saat salat Jumat tersebut.

"Tidak tahu (yang kritis). Sebagian besar masyarakat," jelasnya.

Menurut Supriantoro, korban luka-luka dirawat di sejumlah rumah sakit yang tidak jauh dari lokasi ledakan. Di antaranya RS Pertamina Cirebon, RS Pelabuhan, RS Ciremai dan RS Tentara.
Share:

Kamis, 23 Desember 2010

Pembobol Brankas Kemenkes Diduga Telah Survei Lokasi

Kepolisian Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan terkait pembobolan 4 buah brankas berisi uang Rp 1 miliar di Gedung Akademi Gizi Kemenkes di Jl Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin. Pelaku diduga mensurvei tempat tersebut sebelum beraksi.

"Pastinya mereka survei dan melakukan pemetaan lebih dulu sebelum melancarkan aksinya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Budhi Irawan saat dihubungi wartawan, Jumat (17/12/2010).

Karena menurutnya, pencuri hanya membobol ruangan bagian keuangan saja. Sementara ruangan yang lain tidak dibobol.

"Padahal kan banyak ruangan di sini," imbuhnya.

Menurut Budhi, pelaku pencurian dipastikan telah mengetahui situasi dan kondisi sasarannya. Pelaku juga sudah mengetahui apa saja yang terdapat di kantor tersebut.

"Jadi nggak mungkin mereka tiba-tiba mencuri tanpa punya data yang lengkap soal kantor tersebut," ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku pencurian dipastikan telah mensurvei lokasi beberapa minggu sebelum beraksi. "Bisa jadi sebulan, dua bulan mereka surveinya," ungkapnya.

Lebih jauh Budhi mengungkapkan jika pihaknya belum menemukan adanya calon tersangka. Penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam dalam kasus tersebut.

"Kita dalami dulu keterangan saksi-saksi yang sudah kita mintai keterangan," cetusnya.

Saat ditanya kemungkinan keterlibatan orang dalam, Budhi belum bisa memastikannya. Namun, kata dia, segala kemungkinan bisa saja terjadi.

"Semua kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja. Tapi kita tidak bisa menuduh tanpa bukti. Kita harus mengumpulkan bukti-bukti dulu sebelum menunjuk orang," tutupnya.

Gedung Akademik Gizi Kemenkes di Jalan Hang Jebat III Blok F3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disatroni kawanan pencuri pada Kamis (16/12/2010) dini hari. Pencuri berhasil membobol 4 brankas yang berisi uang sekitar Rp 1 miliar yang terdapat di ruang bagian keuangan.
Share:

Ditekan Demonstrasi, Kemenkes Keukeuh Soal RPP Tembakau

Sekalipun mendapat tekanan dari kanan kiri termasuk demo ratusan orang petani tembakau dan buruh rokok, namun Kementerian Kesehatan tetap bergeming mencabut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tembakau. Bahkan, RPP tersebut dijanjikan segera ditingkatkan jadi perundang-undangan yang melindungi anak-anak di bawah umur dari bahaya merokok.

"Pemerintah tak bisa diintimidasi mencabut RPP tembakau. Ini sudah
amanat negara yang mesti dilaksanakan dalam melindungi warga negara, terutama generasi muda dari zat yang berpotensi mengganggu kesehatan. Kita tidak memberikan toleransi merubah-ubah perundangan ini," kata Staf khusus Menteri Kesehatan Bidang Politik dan Kebijakan Kesehatan, Bambang Sulistomo di Jakarta, Rabu (22/12).

Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir, Gedung Kemenkes menjadi sasaran demonstrasi ratusan petani dan buruh yang tergabung dalam Aliansi Masyarkat Tembakau Indonesia (AMTI) yang menekan pemerintah agar menghentikan proses RPP.

Dalam aksinya, demonstran meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan RPP tembakau, karena usulan Kementerian Kesehatah dinilai terlalu berlebihan dan dapat mematikan industri tembakau nasional dari hulu sampai hilir.

Para demonstran juga mengusung poster bertuliskan "Kretek Produk Budaya Bangsa" dan mendesak pasal-pasal yang memberatkan dalam RPP seperti, setiap kemasan harus ada peringatan kesehatan dengan tulisan dan gambar 50 persen, pengawasan merokok yang semakin tidak logis, larangan menjual secara batangan dan konversi pengalihan tanaman tembakau dihilangkan.

Menanggapi berbagai tekanan itu, Bambang mengungkapkan, pemerintah tidak mungkin memberi toleransi terhadap rancangan yang melindungi kesehatan warga negaranya. Saat ini, lanjut Bambang, berdasarkan penelitian lembaga Demografi Universitas Indonesia, biaya yang dikeluarkan negara untuk mengobati masyarakat akibat dampak dari merokok mencapai Rp 167 triliun.

"Daripada uang sebesar itu dibuang-buang untuk pengobatan lebih baik digunakan untuk mencetak sawah-sawah baru sehingga masyarakat peroleh
penghasilan dan generasi mudanya bisa hidup sehat," terangnya.

Ia juga mengungkapkan, pemerintah akan membantu mencarikan solusi
bagi para petani tembakau yang terkena imbas akibat aturan larangan keras
merokok.

"Kita akan evaluasi dulu dampaknya, dan nanti tentu lewat penyuluhan
kita bisa alihkan komoditi tanaman para petani tembakau," katanya.

Sementara itu, terkait keluhan dari buruh rokok yang terancam pekerjaannya, Bambang mengatakan, RPP yang dikeluarkan pemerintah tidak dimaksudkan untuk menutup pabrik rokok.

"Karena faktanya walaupun dilarang tapi mereka yang dengan segala alasan
membeli rokok tetap saja ada. Tapi, kita mesti membatasi peredarannya," kata
putra tokoh peristiwa 10 Nopember 1945, Bung Tomo tersebut.

Apalagi, lanjut Bambang, yang mendulang keuntungan besar dari
industri rokok adalah para pemilik pabrik dan pedagang perantara saja. Kalau
para buruh rokoknya, kita lihat saja UMR mereka tetap tidak pernah naik,
tapi hanya menyesuaikan dengan peraturan yang dibuat pemerintah.
Share:

Kemenkes Diduga Habiskan Rp 9 Miliar Untuk Seminar

Kementerian Kesehatan sudah menjelaskan pemborosan anggaran pelesiran ke luar negeri sebesar Rp 145 miliar itu sudah efisien, tapi hal ini masih terus dipermasalahkan.

Salah satunya adalah Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra). Lembaga Swadaya pemerhati anggaran pemerintah ini menilai Kemenkes telah melakukan pemborosan perjalanan dinas secara terang-terangan. Salah satu modusnya dikemas secara apik dengan mengalokasikannya dengan kegiatan seminar international.

“Dengan kemasan mengikuti seminar international, aparat Kemenkes seolah-olah bekerja untuk kepentingan masyarakat. Padahal, tujuan mereka hanya melakukan jalan-jalannya, dan menghabiskan anggaran,” kata­nya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Dikatakan, berdasarkan data yang dihimpun Fitra, anggaran untuk mengikuti seminar interna­sional tahun ini Kemenkes menganggarkan Rp 9.194.572.000.

Rincian alokasinya, untuk 12 Sa­tuan Kerja, di antaranya Pusat Ker­jasama Luar Negeri sekitar Rp 3,1 miliar, Sekretariat Badan LITBANGKES sekitar Rp 1,3 miliar, serta Badan Pengem­bangan Dan Kesehatan SDM Kesehatan sekitar Rp 1 miliar.

“Bentuk kegiatannya macam-macam seperti menghadiri ke­giatan WHA, Forum Ilmiah diluar negeri, dan Senior Official Meeting (SOM). Padahal semua itu cuma kemasan untuk jalan-jalan. Selama ini pertang­gungjawa­bannya nggak jelas,” ujarnya.

Menurutnya, pengalokasian anggaran itu tentu terasa tidak adil ketika dalam RKA (rencana kerja Anggaran) Kemenkes mene­tapkan asuransi untuk 32 juta orang miskin sebesar Rp 5 triliun.

Padahal, kata dia, dengan anggaran sebesar itu, setiap orang miskin yang hanya mendapatkan bantuan Rp 153.704 per orang untuk setiap tahun, dan Rp.12.809 per ­orang setiap bulannya. Padahal jumlah orang miskin ada 32,53 juta.

“Dengan demikian orang miskin adalah warganegara kelas dua dibandingkan dengan para pejabat Kementerian Kesehatan,” tukasnya.

Melihat permasalahan seperti ini, Uchok berharap agar BPK (Badan Pemeriksa Keuangn), dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) melakukan audit investigasi terhadap realisasi anggaran Kemenkes.

Pihak Kemenkes belum berhasil dikonfirmasi. Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih yang dihubungi telepon selulernya tidak mem­berikan respon. Se­mentara Kepala Bagian Hubungan Ma­sya­rakat Kemenkes sedang ber­ada di luar kota. Irjen Kemenkes, Yudhi Prayudha Ishak yang dikonfirmasi menolak untuk memberikan penjelasan.

“Sebaiknya nda coba ke puskomlit. Biar mereka yang meng­arahkan,” kata Yudhi melalui pesan singkatnya.

Sebelumnya Kemenkes me­nya­takan 80 persen atau Rp 116 miliar dari total perjalanan luar negeri Kemenkes yang berjumlah Rp 146 miliar, digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan haji.

Sisanya 20 persen atau Rp 30 miliar digunakan untuk perte­muan internasional WHO, WHA, ASEAN dan lain-lain, serta pela­tihan jangka pendek dan jangka panjang untuk mening­katkan profesionalisme petugas kesehatan.

Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Komunikasi Publik Ke­men­kes Tritarayati, didam­pingi Kepala Pusat Kesehatan Haji H Wan Alkadri, dan Kepala Biro Pe­rencanaan dan Anggaran Un­tung Suseno kepada para war­tawan di Jakarta tanggal 20 Sep­tember 2010.

“Setelah Saya Lengser, Tumbuh Lagi...”

Siti Fadilah Supari, Bekas Menkes

Bekas Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari membe­nar­kan, kerap terjadi pemborosan pada penggunaan dana di Ke­menkes, salah satunya pada pos anggaran perjalanan dinas.

“Benar kata Fitra, saya setuju dengan mereka. Memang kerap terjadi pemborosan anggaran dalam perjalanan dinas Kemen­kes, dan itu harus segera dihen­tikan,” katanya, kemarin.

Anggota Dewan Pertim­bangan Presiden Bidang Ke­sejahteraan Rakyat ini men­jelas­kan, setahu dia biasanya pem­borosan ini terjadi pada perjalanan dinas untuk rapat para pejabat Kemenkes ke luar kota, atau luar negeri.

“Mereka cukup sering rapat di Batam, di Lombok, di Bali, di Solo, dan sebagainya. Apa­lagi menjelang akhir tahun anggaran seperti ini. Disitulah terjadi pembengkakan dana,” ucapnya.

Berdasarkan pengamatannya saat menjadi Menteri Keseha­tan, sebetulnya banyak rapat yang tidak perlu dilakukan di luar kota. Rencana perjalanan di­nas tiap eselon perlu dieva­luasi lagi urgensinya. Dikata­kan­nya, dirinya pernah mela­kukan pemangkasan perjalanan dinas hingga tinggal seperem­pat dari yang telah diagendakan.

“Dulu hal ini saya cermati. Tapi setelah saya lengser, sepertinya tumbuh lagi,” katanya.

Oleh karena itu Fadilah menyarankan, agar Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih melakukan evaluasi terhadap anggaran perjalanan dinas setiap eselon, agar tidak terjadi pemborosan.

Dia juga mengingatkan, apabila dilakukan pemang­kasan, Endang harus berhati-hati agar tidak berdampak ne­gatif terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh Kemenkes.

“Kalau bisa yang dipangkas anggaran perjalanan dinas bagi para pejabat saja. Untuk ang­garan dokter haji, dan lain-lain itu sudah menjadi kebutuhan po­kok. Kalau anggaran itu sam­pai terkena pemangkasan, kasi­han masyarakat,” cetus­nya.

Jangan Sampai Terjadi Pemborosan

Irgan Chairul Mahfiz, Wakil Ketua Komisi IX DPR

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz menya­rankan Kemenkes tidak alergi dan segara meres­pons temuan pemborosan angga­ran seminar ke luar negri dari Fitra.

“Apa yang disampaikan Fitra, terlepas sifatnya itu fakta sebatas analisa atau penilaian semata, saya kira Kemenkes sebaiknya mencermati temuan tersebut. Masyarakat sekarang sudah sangat kritis terhadap peng­gunaan anggaran,” kata­nya, kemarin.

Sekjen Partai Persatuan Pem­bangunan ini menilai, selama ini Kemenkes kurang mela­kukan penghematan anggaran. Padahal bila hal itu dijalankan bisa memingkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Sesungguhnya anggaran adalah milik rakyat. Jadi jangan sampai terjadi pemborosan anggaran negara. Apalagi jika pemborosan tersebut sampai mempengaruhi kinerja lembaga secara keseluruhan. Itu jelas akan banyak merugikan negara, terlebih lagi rakyat,” tuturnya.

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Banten III ini berharap, ke depan Kemenkes mau memperbaiki lagi kinerja­nya, terutama memperhatikan perencanaan anggaran.

Irgan berjanji setelah reses, Komisi IX DPR akan menjad­walkan pertemuan dengan Ke­menkes, dan ia akan meng­ingat­kan Menkes mengenai masalah ini. “Habis reses kita pasti ber­temu, dan saya akan meng­ingatkan masalah ini,” pung­kas­nya.

“Diserahkan Ke KPK Untuk Ditindaklanjuti”

Roy Salam, Peneliti IBC

Peneliti dari Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menyatakan siap ber­koor­dinasi dengan Fitra terkait dugaan pemborosan anggaran di Kemenkes berkedok seminar internasional.

“Perlu dilakukan perte­muan dengan Fitra. Setelah itu, hasil temuannya diserah­kan kepada BPK, KPK dan kejak­saan untuk ditindak­lanjuti. Apakah di dalam dana tersebut ada unsur korupsi atau tidak,” katanya, kemarin.

Menurutnya, bila apa yang diungkapkan Kemenkes itu benar, maka lembaga itu sudah tidak sejalan dengan cita-cita Presiden SBY yang menghendaki adanya peng­he­matan anggaran. “Seharus­nya mereka menjalankan ama­nah Presiden untuk menghemat dana negara,” ucapnya.
Share:

Kapuskomlik Kemenkes: Tidak Ada Lagi Obat di Gudang Rekanan

Sejak Juni 2010 seluruh pengadaan obat-obatan dari Kementerian Kesehatan senilai Rp 231 miliar sudah didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota. Sehingga tidak ada lagi obat-obatan yang disimpan di gudang rekanan.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskomlik) Kementrian Kesehatan, Tritarayati, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis malam (23/12).

’’Memang sebelumnya ada persediaan obat-obatan yang akan dikirimkan ke kabupaten dan kota yang dititipkan pada rekanan. Tapi itu dilakukan karena Gudang Kemenkes belum seluruhnya memenuhi standar penyimpanan obat, sehingga dikawatirkan kalau obat disimpan di gudang Kemenkes akan rusak,’’ kata Tritarayati.

Penegasan itu sekaligus membantah berita sebelumnya yang dilansir RMOL terkait belanja obat Kemenkes. Tritayati menjelaskan, hasil audit BPK terhadap kementerian dan lembaga telah disampaikan BPK tanggal 28 Juni 2010 di Kantor Kemenko Kesra. Hasil audit BPK dilakukan terhadap 14 kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko Kesra dengan hasil ada kementerian dan lembaga yang mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dan ada pula yang mendapat opini tidak memberikan pendapat (TMP).

Diantara kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini TMP adalah Kementerian Kesehatan. Namun, kemudian atas temuan BPK tersebut Kemenkes menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Selain itu, Kemenkes telah menyampaikan penjelasan pada 30 Juni 2010 bahwa meskipun BPK memberikan opini TMP tetapi tidak ada indikasi korupsi atau kerugian negara.

‘’BPK mempermasalahkan terjadinya perbedaan pelaporan berdasarkan Sistem Akuntansi Keuangan (SAK) dan Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN),’’ terangnya.

Dia juga menjelaskan terkait dana hibah yang pengelolaannya tidak sesuai mekanisme pengelolaan APBN telah ditindaklanjuti mengirimkan surat ke Kemenkeu No. KU.02.03.3.375/10 tanggal 19 Mei 2010. Selanjutnya, menindaklanjuti surat Kemenkes, Kemenkeu melalui surat No. S.4103/MK.5/2010 tanggal 15 Juni 2010 memberi persetujuan atas rekening
hibah Kemenkes.

Dengan persetujuan tersebut pengelolaan dana hibah di Kemenkes sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 57/PMK.05/2007 tentang Pengelolaan Rekening Milik Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja. Selain itu, kata Tritarayati, Kemenkes mengelola rekening-rekening tersebut sesuai mekanisme hibah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menkeu No. 40/PMK.05/2009 tentang Sistem Akuntasi Hibah.
Share:

Kamis, 16 Desember 2010

Rp1 Miliar Raib di Pusdiklat Depkes


Pencuri mengasak empat brangkas senilai Rp1 miliar dari Gedung Akademi Gizi Milik Departemen Kesehatan, di Jalan Hang Jebat III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis dini hari, 16 Desember 2010.

Seluruh brangkas yang hilang berada di lantai 1, ruang bagian keuangan. Pelaku merusak pintu gedung dengan menggunakan linggis dan palu, sebelum merusak brankas.

"Diduga pelaku lebih dari satu orang," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan saat dihubungi VIVAnews.com.

Dijelaskan Budi, para pelaku ditenggarai masuk melalui pintu depan gedung, saat petugas keamanan gedung tertidur pulas. Jadi tidak ada yang mengetahui secara pasti kejadian tersebut.

Dalam aksinya, sambung Budi, pelaku menggasak empat berangkas uang yang diperkirakan bernilai Rp1 miliar lebih. "Hanya uang yang diambil pelaku, sedangkan barang-barang lain seperti komputer tidak diambil," imbuhnya.

Ditambahkannya, kejadian itu baru diketahui Kamis pagi 16 Desember 2010, tepatnya pada pukul 07.00 WIB, saat petugas cleaning service gedung sedang membersihkan ruangan di lantai itu.

"Petugas kaget melihat ruangan bagian keuangan sudah diacak-acak dan brangkas uang terbongkar," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi diketahui pelaku menggunakan mobil saat melakukan aksi tersebut. Saat ini, polisi masih memintai keterangan tiga saksi untuk mengungkap kasus pencurian ini.

"Sudah mengambil sidik jari para pelaku. Di gedung itu tidak ada CCTV," ujarnya mengakhiri perbincangan. (adi)
Share:

Rabu, 15 Desember 2010

Demokrat Cecar Max Sopacua soal Uang Korupsi

Fraksi Partai Demokrat (F-PD) mengaku telah memanggil Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua. Klarifikasi dilakukan setelah Max Sopacua disebut menerima cek senlai Rp 40 juta dalam pengadaan alat kesehatan Depkes tahun 2007. “Iya, kita telah klarifikasi langsung,” kata Ketua F-PD Jafar Hafsah kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/12).

Sayangnya, Jafar tidak mengungkapkan isi maupun hasil klarifikasi mantan penyiar televisi yang banting stir jadi politisi itu. “Saya tidak berkompeten untuk menjelaskan, karena itu sifatnya internal,” kilah Jafar.

Jafar juga mengaku tidak memberi sanksi kepada Max karena memegang prinsip asas praduga tak bersalah. “Seluruh aspek yang berkaitan dengan itu diserahkan pada proses hukum. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Namun Demokrat menjamin tak akan ada perlindungan khusus bagi mantan penyiar TVRI itu. Meski memiliki jabatan yang cukup berpengaruh di partai, tidak ada jaminan orang tersebut kebal hukum. “Tidak ada orang yang bebas hukum, semuanya akan melalui proses,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam dakwaan atas mantan Sekjen Departamen Kesehatan, Sjafii Ahmad dalam perkara korupsi proyel alat kesehatan, Max Sopacua bersama dua politisi Partai Golkar, Asiah Salekan dan Charles Jonas Mesang, disebut disebut menerima uang Rp 45 juta. Duit itu diberikan Sjafii untuk sebagian pembayaran sebuah mobil Honda CRV.

Sementara Salekan diduga menerima total Rp 35 juta, sedangkan Mesang menerima Rp 90 juta. Duit tersebut diberikan Sjafii sekitar 2007-2008, saat mereka masih sama-sama duduk di Komisi Kesehatan DPR.

Jaksa menyebut duit berasal dari Budiarto Maliang, Komisaris PT Kimia Farma, perusahaan pemenang lelang proyek rontgen. Budiarto memberikan cek pelawat Mandiri dan cek multiguna BNI kepada Sjafii dengan total Rp 8,98 miliar sebagai imbalan telah ikut memenangkan perusahaannya. Sebagian uang yang diterima Sjafii lantas dibagikan ke sejumlah orang, termasuk Max dan kawan-kawan.

Max sendiri saat dikonfirmasi malah memilih menghindar. Ditemui terpisah dengan Jafar, Max meminta kepada wartawan untuk mengkonfirmasi hal itu kepada petinggi Demokrat lainnya. ”Tanya aja yang lain aja, saya sudah klarifikasi, saya sudah klarifikasi,” kata Max dengan ketus. Dirinya lantas langsung memasuki ruang sidang paripurna.

Sementara juru bicara PD Ruhut Sitompul meminta agar Max mau terbuka atas kasus itu. “Janganlah menghindar, sebaiknya Pak Max jelaskan semuanya kepada wartawan. Biar lebih jelas dan tidak menimbulkan buruk sangka,” kata Ruhut kepada wartawan di gedung DPR, kemarin.

Menurut Ruhut, sikap tertutup Max justru akan menimbulkan kecurigaan baru. Terlebih posisi mantan penyiar TVRI itu kini cukup berpengaruh di Partai Demokrat. “Terbuka sajalah, jangan menghindar,” saran Ruhut.

Sayangnya, Ruhut tidak mengetahui hasil pertemuan Max dengan pimpinan Fraksi PD soal klarifikasi atas kasus itu. Menurut pengacara kondang ini, persoalan hukum di Demokrat sudah ditangani oleh anggota divisi hukum. “Saya hanya juru bicara partai. Enggak ngurusin begituan lagi,” celotehnya.
Share:

Buku CPNS 2021

Tryaout CPNS 2021