Politeknik Kesehatan Kemenkes

TRY OUT CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS ONLINE 2021.

Siap CPNS 2021?

Tersedia Soal-soal CPNS dan Trayout CPNS 2021

Senin, 05 Januari 2015

Pemerintah Terapkan Pelayanan Kesehatan Berbasis Desa

Pemerintah akan meningkatkan pelayanan kesehatan berbasis perdesaan. Sasaran awal program ini akan menyasar kawasan perbatasan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan, kementeriannya bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan bersinergi untuk mewujudkan pelayanan kesehatan berbasis perdesaan. Tahap awal kerja sama pada tahun 2015 akan memprioritaskan wilayah-wilayah perbatasan yang bertumpu pada pembangunan puskesmas, bidan desa, dan juga ketersediaan air bersih.

“Proyeksi kerja sama tahap awalnya difokuskan ke daerahdaerah perbatasan. Setelah itu baru wilayah lain. Kebijakan pembangunan ini dalam kerangka keterjangkauan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan percepatan keberdayaan masyarakat desa dalam budaya sehat,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Marwan menjelaskan, pembangunan perdesaan sehat akan berdampak pada daya dan budaya sehat bagi masyarakat desa. Hal ini, menurut Marwan, penting dilakukan dalam rangka mempercepat terwujudnya Desa Mandiri sesuai tujuan pembangunan kesehatan sebagaimana amanat UU Nomor 36/ 2009 tentang Kesehatan.

Dia menuturkan, sinergi dua kementerian ini sangat penting karena keduanya juga punya skala prioritas bagi masyarakat di perdesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kerja sama yang bisa dilakukan, seperti keterjangkauan air bersih dan sanitas bagi setiap rumah tangga, serta gizi seimbang bagi ibu hamil, ibu menyusui, bayi dan balita.

Mengacu pada hasil pendataan Potensi Desa (Podes) 2011, Menteri Marwan menegaskan bahwa sebaran tenaga dan sarana kesehatan di desadesa, terutama pada wilayah kepulauan, masih sangat kecil. Politikus PKB ini menyebutkan, dari 5.427 desa dengan jumlah 7.647.788 penduduk di wilayah kepulauan, hanya terdapat 874 pos kesehatan desa (poskesdes).

Bidan desa juga terbatas, berjumlah 5.179 orang. Data ini menunjukkan kekurangan 4.533 poskesdes, dan 248 bidan. Jumlah ini, lanjut Marwan, tentu jauh dari kebutuhan dalam menjamin kesehatan bagi masyarakat desa. Sementara itu, Menkes Nila F Moeloek menambahkan, kerja sama ini akan lebih dimatangkan lagi pada tahun-tahun mendatang karena dua kementerian ini mempunyai program yang saling terkait untuk kesehatan masyarakat perdesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

“Soal bentuk kerja samanya nanti ada tim sendiri yang akan membuat sasaran program,” ujarnya. Nila mengatakan, akan ada banyak hal yang bisa disinergiskan dari dua kementerian ini.

Neneng zubaidah
Share:

Kemenkes dan DPDTT Saling Dukung Percepat Kesehatan Desa

Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, menilai kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) sangat diperlukan guna mencapai program kesehatan masyarakat di daerah.
 
Kemenkes kata Nila, sangat mengharapkan dukungan dari Kementerian DPDTT, antara lain penggunaan indeks pembangunan kesehatan masyarakat sebagai basis referensi data penentuan lokasi prioritas.

Kemudian, penguatan fasilitas usaha kesehatan berbasis masyarakat dan pemberdayaan masyarakat di desa.

"Dukungan dari Kementerian Desa sangat diperlukan guna memercepat pembangunan desa untuk ketersediaan fasilitas air bersih dan sanitasi dasar masyarakat. Selain itu dengan dilaksanakannya program Desa Siaga lewat penekanan perlu ada bidan desa di setiap desa, juga cukup baik bagi peningkatan kesehatan masyarakat,” ujarnya di sela pertemuan dengan Menteri DPDTT, Marwan Jafar, Jumat (2/1).

Selain itu, Nila juga mengatakan, kerja sama dengan Kementerian DPDTT, dilakukan sebagai upaya integrasi bagi pengurangan risiko krisis kesehatan di daerah melalui program pemberdayaan masyarakat.

"Diberikannya perhatian khusus kepada masyarakat yang berada di wilayah terkena dampak bencana atau rawan bencana, dapat direlokasi melalui program transmigrasi,” ujarnya. (gir/jpnn)
Share:

Kementerian Desa Dan Kemenkes Inisiasi Desa Sehat

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginisiasi program desa sehat.

Tahap awal kerja sama pada tahun 2015 akan memprioritaskan wilayah-wilayah perbatasan yang bertumpu pada pembangunan puskesmas, bidan desa, dan juga ketersediaan air bersih, demikian siaran pers yang diterima Antara, Jumat (2/1).

Proyeksi kerja sama tahap awalnya difokuskan ke daerah-daerah perbatasan, kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

Setelah itu, kata Marwan Jafar, baru wilayah lainnya. Kebijakan pembangunan ini dalam kerangka keterjangkauan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan percepatan keberdayaan masyarakat desa dalam budaya sehat.

Pembangunan perdesaan sehat akan berdampak pada daya dan budaya sehat bagi masyarakat desa. Hal ini, menurut Marwan, penting dilakukan dalam rangka mempercepat terwujudnya "Desa Mandiri" sesuai dengan tujuan pembangunan kesehatan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Sinergitas dua kementerian ini, menurut dia, sangat penting karena keduanya juga punya skala prioritas bagi masyarakat di perdesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Kerja sama yang bisa dilakukan, seperti keterjangkauan air bersih dan sanitas bagi setiap rumah tangga serta gizi seimbang bagi ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita," katanya.

Mengacu pada hasil pendataan Potensi Desa (Podes) 2011, Menteri Marwan menegaskan bahwa sebaran tenaga dan sarana kesehatan di desa-desa, terutama pada wilayah kepulauan, masih relatif sangat kecil sekali.

Marwan menyebutkan, dari 5.427 desa dengan jumlah 7.647.788 penduduk di wilayah kepulauan, terdapat 874 pos kesehatan desa (poskesdes), sementara bidan desa berjumlah 5.179 orang.   "Dari data ini menunjukkan kekurangan sebanyak 4.533 poskesdes, dan 248 bidan," ujarnya.

Jumlah itu, lanjut Marwan, tentu jauh dari kebutuhan dalam menjamin kesehatan bagi masyarakat desa.

"Idealnya, satu desa terdapat satu sarana kesehatan meliputi satu pokesdes, satu bidan, dan satu perawat. Ke depan, kita target program ini bisa mulai terealisasi sehingga budaya sehat masyarakat desa terjamin," katanya
Share:

Kemenkes Siap Tindak Tegas Penyimpangan BPJS Kesehatan


Kementerian kesehatan (Kemenkes) akan menindak tegas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pada tahun 2015, pihak Kemenkes akan mempertegas peraturan dan punishment yang nantinya akan diberikan.

"Itu sudah kita siapkan untuk 2015. Mana yang kita anggap bandel, klaimnya di luar kebiasaan dan sebagainya," kata Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes Akmal Taher saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Senin (5/1/2014).

Menurutnya, saat ini belum ada data detil yang menunjukkan penyimpangan tersebut. Namun akan selalu ada kemungkinan itu, sehingga perlu diwaspadai sejak sekarang.

"Tahun ini akan kita pertegas. Tahun pertama itu kan sosialisasi. Ada salah klaim itu kan belum tentu dia sengaja," tambah Akmal.

Akmal mengatakan kesalahan bisa saja terletak pada sistem coding. Sehingga ada pembayaran yang berubah.

"Kemarin tidak mencolok tapi pantauan kita kan tidak terlalu bagus. Sekarang kita tingkatkan pemantauannya. Prinsipnya kita lebih baik mencegah," kata dia.
Share:

Minim Tenaga dan Sarana Kesehatan, Kementerian Desa Gandeng Kemenkes

Tenaga dan sarana kesehatan untuk mewujudkan perdesaan sehat ternyata masih minim.
Tak ayal, pada awal tahun 2015, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memprioritaskan wilayah-wilayah perbatasan yang bertumpu pada pembangunan Puskesmas, bidan desa, dan ketersediaan air bersih

"Kebijakan pembangunan ini dalam kerangka keterjangkauan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan percepatan keberdayaan masyarakat desa dalam budaya sehat," ujar Menteri Desa Marwan Jafar, Sabtu (3/12).

Menteri Marwan Jafar mengatakan, pembangunan perdesaan sehat akan berdampak pada daya dan budaya sehat bagi masyarakat desa. Hal ini, menurut Marwan, penting dilakukan dalam rangka mempercepat terwujudnya Desa Mandiri sesuai tujuan pembangunan kesehatan dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Mengacu pada hasil pendataan Potensi Desa (Podes) 2011, Menteri Marwan menegaskan bahwa sebaran tenaga dan sarana kesehatan di desa-desa terutama pada wilayah kepulauan masih sangat kecil sekali.
Marwan menyebutkan, dari 5.427 desa dengan jumlah 7.647.788 penduduk di wilayah kepulauan, hanya terdapat 874 Pos Kesehatan Desa (Poskesdes).  Sementara, bidan desa berjumlah 5.179.
"Dari data ini menunjukkan kekurangan sebanyak 4.533 Poskesdes, dan 248 bidan," ujarnya.
Idealnya, ujar Marwan, satu desa terdapat satu sarana kesehatan meliputi satu Pokesdes, satu bidan dan satu perawat.
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek menjelaskan, dukungan yang diharapkan dari Kementerian Desa, yakni penggunaan indeks pembangunan kesehatan masyarakat sebagai basis referensi data penentuan lokasi prioritas.  Kemudian, penguatan fasilitas usaha kesehatan berbasis masyarakat  dan pemberdayaan masyarakat di desa.

  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Share:

Kemenkes Pantau Klaim BPJS

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengawasi pengajuan klaim para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun ini. Hal tersebut dilakukan agar nilai pengajuan klaim tidak membengkak atau di luar batas wajar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Upaya Kesehatan Kemenkes, Akmal Taher mengungkapkan, pengawasan ini sudah disiapkan Kemenkes pada 2015. Sementara pelaksanaan BPJS Kesehatan tahun lalu masih diiringi dengan tahapan sosialisasi.

"Pengawasan moral hazard sudah kami siapkan untuk 2015. Mana yang kami anggap bandel atau klaim di luar kebiasaan dan sebagainya," ujar dia di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (5/1/2015).

Pemerintah, tambahnya, akan mempertegas pengawasan tersebut mulai tahun ini supaya pengajuan nilai klaim jaminan kesehatan tidak terlampau tinggi dan dapat memberatkan anggaran BPJS Kesehatan.

"Di negara lain selalu ada kemungkinan itu (klaim ketinggian), tahun ini kita pertegas. Kalau tahun pertama kan sosialisasi, ada salah klaim belum tentu dia sengaja. Itu sistem coding, pembayaran yang berubah, semua harus disosialisasikan," tutur dia.

Menurut Akmal, pelaksanaan BPJS Kesehatan pada tahun lalu masih carut marut terutama menanggung klaim yang sangat besar. Pihak Rumah Sakit seharusnya mengetahui peraturan yang berlaku dalam pengajuan klaim peserta BPJS Kesehatan.

"RS harusnya mengetahui peraturannya, jadi nggak merasa ditipu, klaimnya ketinggian. Tahun lalu tidak mencolok tapi pantauan kami tidak terlalu bagus. Sekarang kita tingkatkan pemantauan, lebih baik mencegah kan. Sudah ada badan pengawas kok di RS, intern dan sistemnya juga ada," papar dia. (Fik/Gdn)
Share:

Buku CPNS 2021

Tryaout CPNS 2021