Fraksi Partai Demokrat (F-PD) mengaku telah memanggil Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua. Klarifikasi dilakukan setelah Max Sopacua disebut menerima cek senlai Rp 40 juta dalam pengadaan alat kesehatan Depkes tahun 2007. “Iya, kita telah klarifikasi langsung,” kata Ketua F-PD Jafar Hafsah kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/12).
Sayangnya, Jafar tidak mengungkapkan isi maupun hasil klarifikasi mantan penyiar televisi yang banting stir jadi politisi itu. “Saya tidak berkompeten untuk menjelaskan, karena itu sifatnya internal,” kilah Jafar.
Jafar juga mengaku tidak memberi sanksi kepada Max karena memegang prinsip asas praduga tak bersalah. “Seluruh aspek yang berkaitan dengan itu diserahkan pada proses hukum. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” jelasnya.
Namun Demokrat menjamin tak akan ada perlindungan khusus bagi mantan penyiar TVRI itu. Meski memiliki jabatan yang cukup berpengaruh di partai, tidak ada jaminan orang tersebut kebal hukum. “Tidak ada orang yang bebas hukum, semuanya akan melalui proses,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam dakwaan atas mantan Sekjen Departamen Kesehatan, Sjafii Ahmad dalam perkara korupsi proyel alat kesehatan, Max Sopacua bersama dua politisi Partai Golkar, Asiah Salekan dan Charles Jonas Mesang, disebut disebut menerima uang Rp 45 juta. Duit itu diberikan Sjafii untuk sebagian pembayaran sebuah mobil Honda CRV.
Sementara Salekan diduga menerima total Rp 35 juta, sedangkan Mesang menerima Rp 90 juta. Duit tersebut diberikan Sjafii sekitar 2007-2008, saat mereka masih sama-sama duduk di Komisi Kesehatan DPR.
Jaksa menyebut duit berasal dari Budiarto Maliang, Komisaris PT Kimia Farma, perusahaan pemenang lelang proyek rontgen. Budiarto memberikan cek pelawat Mandiri dan cek multiguna BNI kepada Sjafii dengan total Rp 8,98 miliar sebagai imbalan telah ikut memenangkan perusahaannya. Sebagian uang yang diterima Sjafii lantas dibagikan ke sejumlah orang, termasuk Max dan kawan-kawan.
Max sendiri saat dikonfirmasi malah memilih menghindar. Ditemui terpisah dengan Jafar, Max meminta kepada wartawan untuk mengkonfirmasi hal itu kepada petinggi Demokrat lainnya. ”Tanya aja yang lain aja, saya sudah klarifikasi, saya sudah klarifikasi,” kata Max dengan ketus. Dirinya lantas langsung memasuki ruang sidang paripurna.
Sementara juru bicara PD Ruhut Sitompul meminta agar Max mau terbuka atas kasus itu. “Janganlah menghindar, sebaiknya Pak Max jelaskan semuanya kepada wartawan. Biar lebih jelas dan tidak menimbulkan buruk sangka,” kata Ruhut kepada wartawan di gedung DPR, kemarin.
Menurut Ruhut, sikap tertutup Max justru akan menimbulkan kecurigaan baru. Terlebih posisi mantan penyiar TVRI itu kini cukup berpengaruh di Partai Demokrat. “Terbuka sajalah, jangan menghindar,” saran Ruhut.
Sayangnya, Ruhut tidak mengetahui hasil pertemuan Max dengan pimpinan Fraksi PD soal klarifikasi atas kasus itu. Menurut pengacara kondang ini, persoalan hukum di Demokrat sudah ditangani oleh anggota divisi hukum. “Saya hanya juru bicara partai. Enggak ngurusin begituan lagi,” celotehnya.
0 komentar:
Posting Komentar