VISI
Poltekkes Surakarta |
MISI
- Menyelenggarakan program pendidikan tinggi kesehatan berbasis kompetensi yang bertaraf internasional.
- Mengembangkan tata kelola penyelenggaraan pendidikan tinggi kesehatan yang mandiri, akuntabel dengan jaminan mutu.
- Mengembangkan pendidikan tinggi kesehatan berbasis penelitian yang mempunyai daya ungkit dan daya kait dalam peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan.
- Menyelenggarakan upaya pengabdian masyarakat melalui penerapan IPTEK dalam pelayanan dan pendidikan bidang kesehatan.
- Mengembangkan upaya kemitraan dan kewirausahaan dalam menunjang peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
TUJUAN
- Menghasilkan lulusan tenaga kesehatan yang kompeten, professional, bermutu, dengan mineset global dan kompetetif melalui penyelenggaraan pendidikan berbasis kompetensi yang bertaraf internasional.
- Meningkatkan kegiatan penelitian sebagai landasan penyelenggaraan pendidikan dan mengembangkan IPTEK bidang kesehatan.
- Mengembangkan networking penelitian ilmu terapan bidang kesehatan baik dalam skala regional, nasional maupun internasional.
- Mengembangkan tata kelola yang berstandar ISO dalam manajemen penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang kesehatan.
- Menyelenggarakan pengelolaan program pendidikan tinggi kesehatan yang transparan, akuntabel dan mandiri dengan pengembangan badan layanan umum.
- Mengembangkan peningkatan status kelembagaan institusi maupun pengembangan program studi pendidikan tinggi bidang kesehatan.
- Menyelenggarakan upaya pengabdian masyarakat melalui penerapan IPTEK pendidikan kesehatan yang dapat menunjang kesejahteraan masyarakat.
- Menyelenggarakan upaya pengabdian masyarakat melalui bidang usaha pelayanan kesehatan dalam rangka menunjang kesejahteraan masyarakat.
- Mengembangkan upaya penyelenggaraan pendidikan kesehatan berbasis kinerja yang menunjang peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
- Mengembangkan upaya deversifikasi usaha dan kewirausahaan dalam menunjang peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Pengelola Program D IV Bidan Pendidik
Fasilitas
Untuk mendukung proses belajar mengajar dan kegiatan lainnya serta menciptakan lulusan yang siap pakai, selain sarana dan prasarana standar seperti ruang kelas, perkantoran, auditorium dll; Jurusan Kebidanan menyediakan fasilitas-fasilitas antara lain sbb:
- Laboratorium Umum
- Laboratorium Pemeriksaan Ibu Hamil
- Laboratorium Bersalin
- Laboratorium Bayi dan Anak
Program Studi D III Terapi Wicara |
Dikarenakan beberapa tahun terakhir ini
populasi klien yang membutuhkan pelayanan Terapi Wicara seperti :
stroke, trauma kepala, anak dengan kebutuhan khusus yang mengalami
gangguan bicara atau keterlambatan bicara, seperti ADHD, Autisme,
Cerebral Palsy, dll, mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Jumlah Terapis Wicara yang ada di
Indonesia saat ini tidak mencukupi bila dibandingkan banyaknya jumlah
kasus yang harus ditangani. Jumlah Terapis Wicara yang ada saat ini di
Indonesia berjumlah 353 terapis membuktikan bahwa profesi ini masih
langka, mengingat rasio terapis wicara dan penduduk Indonesia adalah
1:623.500. Dengan demikian peluang bekerja baik di sektor negeri atau
swasta sangat besar. Menyikapi kondisi diatas, Politeknik Kesehatan
Surakarta dibawah Departemen Kesehatan R.I membuka program studi baru,
yaitu Program D III Terapi Wicara, yang dikelola oleh Jurusan Okupasi
Terapi Poltekkes Surakarta.
Pelayanan terapi wicara merupakan
tindakan yang diperuntukkan bagi individu yang mengalami gangguan
komunikasi termasuk didalamnya adalah gangguan berbahasa bicara dan
gangguan menelan. Pelayanan terapi wicara ini dilakukan oleh profesional
yang telah memiliki keahlian khusus dan diakui secara nasional serta
telah mendapatkan ijin praktek dari Departemen Kesehatan Republik
Indonesia. Profesi terapi wicara disebut sebagai Terapis Wicara (Speech
Therapist). Pelayanan Terapi Wicara meliputi:
- Asesmen atau pemeriksaan
- Pembuatan program terapi
- Pelaksanaan program terapi
- Evaluasi program terapi
- Evaluasi Gabungan (dengan profesi lain)
- Rujukan ke ahli lain (jika perlu)
Terdapat 5 ( lima ) aspek yang menjadi
bidang terapis wicara, yaitu: gangguan artikulasi, gangguan berbahasa,
gangguan bersuara, gangguan irama kelancaran, serta gangguan menelan.
Program D III Terapi Wicara didukung oleh tenaga pengajar lulusan dalam
dan luar negeri, klinisi terapis wicara yang berpengalaman didalam
bidangnya serta tenaga pengajar dari profesi lain yang berkaitan dengan
bidang terapi wicara.
Terapis wicara dapat bekerja di rumah
sakit negeri maupun swasta, klinik stroke, klinik anak dengan kebutuhan
khusus, institusi pendidikan/sekolah, institusi rehabilitasi, dan
praktek pribadi. Gelar yang diperoleh setelah menyelesaikan program
pendidikan ini adalah Ahli Madya Terapi Wicara (Amd.TW).
Fasilitas
Untuk mendukung proses belajar mengajar
dan kegiatan lainnya serta menciptakan lulusan yang siap pakai, selain
sarana dan prasarana standar seperti ruang kelas Full AC, ruang dosen,
administrasi dan ruang rapat, dll; Jurusan Terapi Wicara menyediakan
fasilitas-fasilitas antara lain sbb:
- Laboratorium Terapi Wicara
- Laboratorium Pemeriksaan Pendengaran
- Laboratorium Latihan Bicara
- Alat Bantu Dengar
- Fasilitas Olah Raga dan Ibadah
Program Studi D III Terapi Wicara |
|
Dikarenakan beberapa tahun terakhir ini
populasi klien yang membutuhkan pelayanan Terapi Wicara seperti :
stroke, trauma kepala, anak dengan kebutuhan khusus yang mengalami
gangguan bicara atau keterlambatan bicara, seperti ADHD, Autisme,
Cerebral Palsy, dll, mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Jumlah Terapis Wicara yang ada di
Indonesia saat ini tidak mencukupi bila dibandingkan banyaknya jumlah
kasus yang harus ditangani. Jumlah Terapis Wicara yang ada saat ini di
Indonesia berjumlah 353 terapis membuktikan bahwa profesi ini masih
langka, mengingat rasio terapis wicara dan penduduk Indonesia adalah
1:623.500. Dengan demikian peluang bekerja baik di sektor negeri atau
swasta sangat besar. Menyikapi kondisi diatas, Politeknik Kesehatan
Surakarta dibawah Departemen Kesehatan R.I membuka program studi baru,
yaitu Program D III Terapi Wicara, yang dikelola oleh Jurusan Okupasi
Terapi Poltekkes Surakarta.
Pelayanan terapi wicara merupakan
tindakan yang diperuntukkan bagi individu yang mengalami gangguan
komunikasi termasuk didalamnya adalah gangguan berbahasa bicara dan
gangguan menelan. Pelayanan terapi wicara ini dilakukan oleh profesional
yang telah memiliki keahlian khusus dan diakui secara nasional serta
telah mendapatkan ijin praktek dari Departemen Kesehatan Republik
Indonesia. Profesi terapi wicara disebut sebagai Terapis Wicara (Speech
Therapist). Pelayanan Terapi Wicara meliputi:
- Asesmen atau pemeriksaan
- Pembuatan program terapi
- Pelaksanaan program terapi
- Evaluasi program terapi
- Evaluasi Gabungan (dengan profesi lain)
- Rujukan ke ahli lain (jika perlu)
Terdapat 5 ( lima ) aspek yang menjadi
bidang terapis wicara, yaitu: gangguan artikulasi, gangguan berbahasa,
gangguan bersuara, gangguan irama kelancaran, serta gangguan menelan.
Program D III Terapi Wicara didukung oleh tenaga pengajar lulusan dalam
dan luar negeri, klinisi terapis wicara yang berpengalaman didalam
bidangnya serta tenaga pengajar dari profesi lain yang berkaitan dengan
bidang terapi wicara.
Terapis wicara dapat bekerja di rumah
sakit negeri maupun swasta, klinik stroke, klinik anak dengan kebutuhan
khusus, institusi pendidikan/sekolah, institusi rehabilitasi, dan
praktek pribadi. Gelar yang diperoleh setelah menyelesaikan program
pendidikan ini adalah Ahli Madya Terapi Wicara (Amd.TW).
Fasilitas
Untuk mendukung proses belajar mengajar
dan kegiatan lainnya serta menciptakan lulusan yang siap pakai, selain
sarana dan prasarana standar seperti ruang kelas Full AC, ruang dosen,
administrasi dan ruang rapat, dll; Jurusan Terapi Wicara menyediakan
fasilitas-fasilitas antara lain sbb:
- Laboratorium Terapi Wicara
- Laboratorium Pemeriksaan Pendengaran
- Laboratorium Latihan Bicara
- Alat Bantu Dengar
- Fasilitas Olah Raga dan Ibadah
Jurasan dan Program Studi yang tersedia bisa dilihat di sini.
Alamat :
JL. Letjend Sutoyo, Mojosongo, Surakarta 57127
Telp. (0271) 856929 & Fax (0271) 855388
-->
0 komentar:
Posting Komentar