Politeknik Kesehatan Kemenkes

Kamis, 13 Januari 2011

Max Sopacua Bantah Terima Cek Perjalanan dari Rekanan Kemenkes

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua membantah dirinya telah menggunakan cek perjalanan dari Bank Mandiri (Mandiri traveller cheque (MTC)) yang diterimanya dari rekanan Kemenkes saat proyek pengadaan alat rontgen di Kementerian Kesehatan tahun 2007 untuk membeli sebuah mobil bermerk Honda CRV.

Sopacua mengaku dirinya tak pernah menggunakan MTC sebagai alat pembayaran mobil yang dibelinya untuk sang anak yaitu Fernando Supacua.

"Saya membeli mobil itu secara tunai, dua kali pembayaran tanggal 30 Maret (2007) Rp 135 juta dan April untuk melunasi sisa Rp 168 juta. Saya tidak pernah membayar pakai cek mandiri," kata Max saat menjadi saksi bagi terdakwa mantan Sekjen Kemenkes Sjafii Ahmad, di Pengadilan Tipikor, Senin (10/1/2011).

Sebelumnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Max turut menerima cek perjalanan dari rekanan Kemenkes yaitu Budiarto Maliang (Komisaris PT Kimia Farma), yang sudah divonis bersalah dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Kemkes pada 2007 silam itu.

Jaksa menyebut nominal jumlah cek perjalanan yang diterima Max mencapai angka Rp 45 juta. Nilai cek perjalanan itu, kata jaksa, sebagian besar digunakan Max untuk melunasi pembelian mobil Honda CRV.

Keterangan Max di persidangan hari ini dipatahkan oleh saksi lainnya yang dihadirkan JPU dalam persidangan, yaitu Andi Priatna. Andi adalah manajer keuangan PT Handijaya Sukatama, sebuah dealer mobil di Sunter, yang menjadi tempat Max membeli mobil itu.

Menurut Andi, dalam kesaksiannya, Max membayar mobil CRV itu dalam tiga tahap, yang mana salah satu tahapnya menggunakan fasilitas MTC.

Pembayaran tahap pertama, kata Andi, terjadi pada tanggal 30 Maret 2007. Max menyerahkan uang sebesar Rp 135 juta secara tunai. "Lalu tahap kedua pada 4 April berupa cek perjalanan Bank Mandiri senilai Rp 15 juta, dan pada 9 April melalui transfer senilai Rp 169,4 juta," tutur Andi.

Perbedaan kesaksian ini mau tak mau membuat jaksa Chusniah yang mempertanyakan kesaksian mana diantara kedua belah saksi yang benar, menunjukkan bukti-bukti yang dimilikinya terkait adanya pembayaran mobil CRV yang dibeli Max dengan menggunakan cek perjalanan.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Buku CPNS 2021

Tryaout CPNS 2021