Politeknik Kesehatan Kemenkes

TRY OUT CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS ONLINE 2021.

Siap CPNS 2021?

Tersedia Soal-soal CPNS dan Trayout CPNS 2021

Rabu, 09 Mei 2012

Mantan Dirut RSU Djoelham Dibidik

Mantan Dirut RSU Djoelham Dibidik

Penyelidikan dan pengungkapan kasus dugaan korupsi dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) TA 2009-2010 senilai Rp11,3 miliar di Dinas Kesehatan Binjai terus berlanjut. Kali ini, petugas kepolisian tengah melengkapi berkas ke Kementerian Kesehatan di Jakarta. 

“Ya, saat ini kita sudah mengutus tim untuk melengkapi berkas dugaan korupsi dana Jamkesmas ke Kemenkes di Jakarta,” kata Kasat Reskrim Polresta Binjai AKP Aris Fianto, kemarin (8/5).
Aris mengungkapkan, sejauh ini pihaknya terus mendalami kasus tersebut untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.

Soalnya, kata dia, ada tiga pejabat RSU dr Djoelham yang sudah dimintai keterangannya dan bakal dijadikan tersangka. “Tapi kita belum tetapkan siapa tersangkanya, karena masih ada data yang perlu kita dalami, makanya tim kita berangkatkan ke Jakarta,” ulangnya.

Senada dengan Kasat Reskrim Polresta Binjai, Kanit Tipikor Polresta Binjai Ipda Bambang Tarigan pernah mengungkapkan, Polres Binjai akan melakukan gelar perkara di Mapolda Sumut sebelum menentukan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus penyelewangan dana Jamkesmas tersebut.

“Kita gelar perkara dulu baru menentukan siapa tersangkanya,” imbuh Bambang.

Bambang kembali menegaskan, tiga mantan Direktur RSU Djoelham yang bakal dijadikan tersangka yaitu, dr Fuad El Murad, Srihartati, dan Susyanto. Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan ketiganya diberi status dimaksud. “Secepatnyalah kita tetapkan tersangka, saya pun tidak mau main-main dalam menangani kasus ini,” tegas Bambang.

Sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan ini adalah penyalah gunaan anggaran Jamkesmas yang tidak sesuai dengan peruntukannya.(ndi)

, karena dana kesehatan tersebut digunakan untuk membeli lembu dan sirup jelang lebaran idul fitri.
Sepanjang penyelidikan, ditemukan ada dugaan penyelewengan dana sebesar Rp600 juta. Pun begitu, petugas kepolisian tak tergesa-gesa menentukan tersangka dalam perkara dimaksud. “Belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Binjai, kemarin. (ndi)
Share:

Buku CPNS 2021

Tryaout CPNS 2021