Politeknik Kesehatan Kemenkes

Kamis, 31 Januari 2013

Mahasiswa Politeknik Kesehatan Jangan Merokok

Mahasiswa Politeknik Kesehatan Jangan Merokok

Menteri Kesehatan RI
Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboi mengatakan sebaiknya para mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) jangan merokok, karena para mahasiwa itu nantinya adalah para pekerja di bidang kesehatan.

"Sebaiknya jangan (merokok), kalau perlu jangan diterima jadi mahasiswa poltek. Kan mereka itu calon tenaga kesehatan," ujar Nafsiah Mboi, dalam Sosialisasi PP. NO.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, (23/1/2013).

Selain memberikan imbauan itu, Nafsiah juga menjelaskan bahwa rokok mengandung 4.000 zat kimia yang berbahaya tinggi bagi kesehatan. "Seperti nikotin yang bersifat adiktif, tar yang bersifat karsinogenik, bahkan formalin," ujarnya.

Rokok adalah produk berbahaya dan adiktif, zat yang terkandung di dalam sebatang rokok antara lain tar (bahan bakar aspal), acetone (bahan penghapus cat), methanol (bahan bakar roket), naphtalena (bahan pembuat kapur barus), cadmium (untuk aki mobil/baterai)

Orang Indonesia Konsumsi 10 Batang Rokok per Hari

Indonesia merupakan negara dengan konsumsi rokok terbesar di dunia dan menempati urutan keempat setelah China, USA, dan India. Rata-rata jumlah batang rokok yang dikonsumsi per harinya sekitar 10 batang.

Menurut data, jumlah batang rokok yang dikonsumsi di Indonesia cenderung meningkat dari 182 miliar pada 2001 menjadi 260.8 miliar pada 2009.

"Secara umum, kebiasaan merokok pada masyarakat Indonesia merupakan salah satu masalah kesehatan, karena konsumsi tembakau masih tinggi" ujar Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboi, di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Rabu (23/1/2013).

Nafsiah menjelaskan, dengan 10 batang rokok bisa berdampak negatif bagi kesehatan dan ekonomi.

"Apabila harga per batang adalah Rp 500, maka perokok bisa mengeluarkan sekitar Rp 5.000 perhari, atau Rp 150 ribu per bulan untuk membeli rokok saja," ujar Nafsiah.

Sementara untuk beban biaya penyakit akibat rokok, lanjut Nafsiah, bisa lebih mahal dari ongkos membeli rokok. Umumnya, gangguan yang sering diderita perokok biasanya pernapasan dan paru-paru.

"Bukan hanya dari biaya pengobatan, tetapi juga biaya hilangnya hari atau waktu produktivitas kerja, untuk usia pekerja," tegasnya.

Perokok Pasif

Dalam paparannya, Menkes, juga menjelaskan jumlah perokok pasif di Indonesia cukup tinggi hingga mencapai puluhan juta. Untuk perempuan Indonesia ada 62 juta dan laki-laki 30 juta perokok pasif. Sedangkan anak-anak usia 0 hingga 4 tahun yang terpapar asap rokok jumlahnya mencapai 11,4 juta anak
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Buku CPNS 2021

Tryaout CPNS 2021