Politeknik Kesehatan Kemenkes

TRY OUT CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS ONLINE 2021.

Siap CPNS 2021?

Tersedia Soal-soal CPNS dan Trayout CPNS 2021

Sabtu, 04 Mei 2013

Kemenkes Gandeng Sanofi Cegah Diabetes

Kemenkes Gandeng Sanofi Cegah Diabetes


Gaya hidup tidak sehat menjadi penyumbang terbesar meningkatnya kasus diabetes mellitus di Indonesia sementara yang lain berasal dari faktor genetik.

"Bagaimana tidak meningkat. Rokok jalan terus, kurang aktivitas tubuh, dan tidak makan sayur," ujar Direktur Penyakit Tidak menular, Dirjen PP&PL Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Ekowati Rahajeng, SKM, M. Kes dalam Media Briefing bertajuk "Partnership for Diabetes Control in Indonesia", di Jakarta, Sabtu (4/5/2013).

Ekowati menyebutkan bahwa penyebab terbanyak dari penderita diabetes adalah 80 persennya dari gaya hidup, dan 20 persen dari faktor genetik.

Melihat kemungkinan yang tidak mengenakkan seperti ini, membuat pihak Kementerian Kesehatan terus menggalang kerja sama dengan pihak swasta untuk mencegah agar tidak semakin banyak masyarakat yang terkena diabetes dan tidak akan pernah membiarkan orang yang sakit diabetes tidak diobati.

Sejak November 2011 telah dilakukan Penandatanganan Kerjasama Program Corporate Social Responsibility (CSR) antara Kementerian Kesehatan dengan 23 Dunia Usaha/Swasta dan Badan Usaha Milik Negara, salah satunya Sanofi Group Indonesia.

Tujuannya untuk mendukung dan memberi kontribusi dalam pembangunan kesehatan serta mendorong pencapaian target Milleniun Development Goals (MDGs) bidang kesehatan. Ruang lingkup kesepakatan bersama difokuskan pada peningkatan Kesehatan Ibu, Penurunan Kematian Anak, Peningkatan Status Gizi Masyarakat, Pengendalian Penyakit Menular, Penyehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dengan berbagai upaya kesehatan baik promotif, preventif, dan kuratif maupun rehabilitatif.

Salah satu wujud nyata kemitraan dengan Sanofi adalah fokus pada pencegahan diabetes dengan menjalankan program Train of Trainers dengan sasaran 5.500 tenaga kesehatan dalam jangka waktu 5 tahun.

"Semoga tahun-tahun berikutnya tidak hanya di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia. Jadi, ke depannya pihak medis banyak yang dapat menangani diabetes ini," kata Ekowati.
Share:

Isi Surat Edaran Kemenkes Soal Novel Coronavirus

Isi Surat Edaran Kemenkes Soal Novel Coronavirus

Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Prof Tjandra Yoga Aditama, telah membuat surat edaran ke Dinas Kesehatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) seluruh Indonesia untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap Novel Coronavirus.

Ini isi surat edaran tersebut:

1. Meningkatkan surveilans terhadap kasus Severe Acute Respiratory Infection (SARI) yang mungkin ditemukan di masyarakat khususnya pada kasus klaster (cluster).

2. Peningkatan kewaspadaan di Rumah Sakit dengan pengamatan semua kasus Severe Acute Respiratory Infection (SARI) yang tidak jelas penyebabnya dan ditangani dengan seksama serta dilakukan pemeriksaan laboratorium.

3. Pengamatan orang (kru dan penumpang) dengan gejala demam, batuk, dan kesulitan bernapas di pintu masuk negara.

4. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat luas khususnya bagi jemaah umrah untuk selalu menjaga kesehatannya dan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan bila sakit dengan gejala seperti tersebut di atas, serta selalu melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) termasuk cuci tangan pakai sabun (CTPS), namun tidak perlu menimbulkan kepanikan bagi masyarakat.

5. Segera melaporkan kepada Ditjen PP dan PL, Kementerian Kesehatan RI bila menemukan kasus dengan gejala seperti tersebut diatas melalui sarana POSKO KLB (Kejadian Luar Biasa).

''Saya  terus berkoordinasi dengan WHO Jenewa dan WHO Jakarta untuk mengetahui perkembangan situasi epidemiologis virus novel ini. Sampai hari ini tidak ada kasus di Indonesia dan di Asia,'' kata Tjandra.
Reporter : Neni Ridarineni
Redaktur : Dewi Mardiani
Share:

Rabu, 01 Mei 2013

Kemenkes Bingung dengan Laporan BPK


Kemenkes Bingung dengan Laporan BPK

Laporan BPK
 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bingung dengan hasil Ikhtisar Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II 2012 Badan Pemeriksaan Keuangan (BK) yang diserahkan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pada laporan yang diberikan ke DPD, dinyatakan BPK menemukan sebanyak 2.944 kasus dari program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) senilai Rp4,61 triliun yang berdampak merugikan negara.

Di sisi lain, BPK memberikan ikhtisar laporan berbeda yang diberikan pada Kemenkes. "Dari laporan Jamkesmas/Jamkesda 2012 yang diberikan BPK ke Kemenkes, dipastikan tidak ada masalah. Saya malah bingung kalau kesimpulan laporan yang diberikan ke DPD berbeda," ujar Kepala Pusat Jaminan Kesehatan Kemenkes Usman Sumantri saat dihubungi, Selasa (30/4).

Pada laporan pelaksanaan Jamkesmas 2012 yang baru diterima Kemenkes beberapa bulan lalu, BPK hanya menyebutkan ada kesalahan pengembalian uang Jamkesmas ke kas negara. Kasus salah pengembalian itu, menurut Usman, ada dua. "Harusnya uang itu dikembalikan ke kas negara, tapi salah dimasukkan ke kas daerah," runutnya.

Usman menjelaskan itu kealpaan kecil yang segera diluruskan. Dana yang sudah telanjur dicemplungkan ke rekening daerah itu telah ditarik dan dikembalikan ke kas negara.

Menanggapi laporan BPK ke DPD, terus terang Usman mengaku tidak bisa memberi penjelasan lebih jauh. "Laporannya saja belum saya lihat," dalihnya. (Cornelius Eko Susanto)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bingung dengan hasil Ikhtisar Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II 2012 Badan Pemeriksaan Keuangan (BK) yang diserahkan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Share:

Buku CPNS 2021

Tryaout CPNS 2021