Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berjanji akan meminimalisasi tindakan koruptif yang dilakukan jajarannya.
Bahkan,
Kemenkes pun sudah menandatangani komitmen bersih dari korupsi bersama
delapan pejabat eselon I pada Jumat (9/1). Untuk merealisasikan komitmen
itu, rencananya Kemenkes akan melakukan pendampingan pengolahan
administrasi yang benar terhadap institusiinstitusi yang berada di bawah
naungannya.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Perlindungan
Faktor Risiko Kesehatan Sri Henni Setiawati mengatakan, sebelum terjadi
hal-hal yang menyimpang dalam pengolahan anggaran di sektor kesehatan,
Kemenkes akan melakukan pendampingan di setiap institusi.
“Kita
lakukan upaya preventif dengan memberikan pendampingan bagaimana
mengurus administrasi yang baik,” ungkap Sri di Jakarta, kemarin.
Beberapa kasus kesehatan yang sempat mangkrak sepertikasuspengadaan alat
kesehatan (alkes) dan vaksin flu burung hingga saat ini belum jelas
kabarnya.
Menkes Nila F Moeloek menyatakan, upaya preventif
terhadap korupsi di sektor kesehatan diharapkan mendapat kawalan dari
KPK dan beberapa lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Nila, langkah
Kemenkes ini dilakukan karena pembangunan kesehatan secara menyeluruh di
Indonesia membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk
lembaga-lembaga pengawas seperti KPK, BPK, dan BPKP.
Terkait hal
itu, Penasihat KPK Suharso mengatakan bahwa pemberantasan korupsi sulit
diselesaikan jika hanya mengandalkan KPK saja. Pasalnya untuk mengurus
banyaknya kasus korupsi, tenaga KPK masih minim. Hal itulah yang
menyebabkan mengapa kasus pengadaan alkes dan vaksin flu burung hingga
saat ini belum terselesaikan.
Imas damayanti
0 komentar:
Posting Komentar