Politeknik Kesehatan Jakarta III
Poltekkes Jakarta 3 |
Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta III berdiri pada tanggal 16 April
2001 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI
nomor 298/MENKES-KESOS/SK/IV/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Politeknik Kesehatan. Saat ini Keputusan Menteri Kesehatan tersebut
sudah diperbarui dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor:
1988/Menkes/ PER/IX/2011 tanggal 27 September 2011 tentang Perubahan
atas peraturan Menteri Kesehatan No. 890/Menkes/PER/VIII/2007 tentang
Organisasi dan Tatakerja Politeknik Kesehatan. Institusi ini merupakan
salah satu institusi pendidikan tinggi tenaga kesehatan yang terdiri
dari jurusan Analis Kesehatan, Kebidanan, Keperawatan,dan Fisioterapi
yang bertujuan untuk menghasilkan tenaga analis kesehatan, bidan,
perawat, fisioterapi profesional pemula sebagai tenaga kesehatan.
Direktorat Poltekkes Kemenkes Jakarta III berkedudukan di Jalan Arteri
JORR Jatiwarna Kecamatan Pondok Melati Bekasi.
Visi dan Misi
Visi
"Menjadi institusi pendidikan tinggi yang unggul dalam teknologi kesehatan"
Misi
"Menjadi institusi pendidikan tinggi yang unggul dalam teknologi kesehatan"
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang menghasilkan tenaga kesehatan yang menguasai IPTEK di bidang kesehatan, berbudaya dan berkarakter.
- Menerapkan dan mengembangkan IPTEK baru di bidang kesehatan melalui penelitian berkesinambungan.
- Menyelenggarakan, membina dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan menerapkan teknologi kesehatan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
- Menyelenggarakan kemitraan dengan berbagai Institusi Nasional dan Internasional untuk membangun kekuatan bersama dalam menghadapi tantangan global.
Nilai Mutu
Nilai (Value) Mutu di Poltekkes Kemenkes Jakarta III adalah :
- Beriman dan bertaqwa,
Seluruh jajaran wajib menjalankan ajaran agama yang dianutnya dan menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari. - Bersih,
Seluruh jajaran bersih hati, bersih lingkungan, dan bersih dari perbuatan melanggar hukum/peraturan perundang-undangan yang berlaku. - Disiplin,
Seluruh jajaran selalu mematuhi tata tertib dan peraturan yang berlaku. - Akuntabel,
Seluruh jajaran selalu mempertanggung-jawabkan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan, - Transparan.
Seluruh jajaran mengikuti azas keterbukaan yang dibangun atas dasar kebebasan arus informasi yang bertanggungjawab.
Moto, Janji Layanan, Kebijakan Mutu
Motto
“TERDEPAN DALAM KUALITAS”
Janji Layanan
“KEPUASAN ANDA, HARAPAN KAMI”
“KEPUASAN ANDA, HARAPAN KAMI”
Kebijakan Mutu
Seluruh Jajaran Poltekkes Jakarta III bertekad untuk selalu meningkatkan mutu layanan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara Profesional berkelanjutan dalam upaya menghasilkan lulusan yang memuaskan pelanggan.
Jurusan
Lokasi kami
Direktorat Poltekkes Kemenkes Jakarta IIIJalan Arteri JORR Jatiwarna kec. Pondok Melati, Bekasi, 17415.
Tel. 021 84978693 Fax. 021 84978696