Politeknik Kesehatan Kemenkes

Senin, 24 Januari 2011

tahun 2011, Semua Puskesmas Induk Dapat BOK

Dinas Kesehatan (Dinkes) bisa bernafas lega dalam mengelola puskesmas. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan menggelontorkan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Februari mendatang. Penggelontoran kali ini berbeda dengan dana yang dicairkan pada pertengahan 2010 lalu. Pada tahun ini semua puskesmas akan mendapat BOK secara merata.

Kepala Dinkes Surabaya, dr. Esty Martiana Rachmi, menyatakan pencairan BOK pada pertengahan tahun lalu tidak digelontorkan pada semua puskesmas. Hanya sebagaian saja yang mendapatkannya karena pemerintah pusat hanya mengalokasikan bantuan untuk 303 unit puskesmas se-Indonesia saja. “Saya lupa berapa puskesmas yang dapat pada waktu itu. Yang jelas, yang dapat hanya sebagian saja,” kata Esty, Minggu (23/1).

Ke-303 puskesmas yang menjadi proyek ujicoba tersebut mendapat gelontoran dana sebesar Rp 100 juta setahun. Tapi puskesmas yang tidak menjadi proyek ujicoba juga kecipratan dana dari pusat, yaitu sebesar Rp 22 juta untuk puskesmas wilayah timur dan Rp 18 juta untuk puskesmas wilayah barat.

Menurut Esty, pada tahun ini semua puskesmas mendapat dana BOK secara merata. “Rencana pencairan BOK ini sudah disosialisasikan beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Perlu diketahui jumlah puskesmas induk dan puskesmas pembantu (pustu) di Surabaya mencapai 123 unit. Perinciannya 53 unit termasuk puskesmas induk dan 70 unit lainnya termasuk puskesmas pembantu. Dijelaskan, yang berhak mendapat gelontoran BOK hanya puskesmas induk saja, sedang pustu tidak mendapatkannya karena pengelolaannya masuk dalam puskesmas induk. “Berati yang dapat nanti hanya 53 unit puskesmas induk saja,” terang Esty.

Gelontoran BOK ini dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, indeks pembangunan manusia (IPM), tingkat kemahalan konsumsi, dan tingkat kesulitan wilayah atau daerah geografisnya. Berdasar penelitian penelitin dan pengembangan (litbang) Kemenkes, alokasi dana BOK yang akan digelontorkan bervariasi, mulai Rp 75 juta sampai Rp 250 juta. Dari hasil penelitian litbang tersebut, puskesmas di Jawa dan Bali mendapat BOK rata-rata sebesar Rp 75 juta.

Peruntukan dana BOK ini maksimal 10% untuk perbaikan manajemen kabupaten, dan 5% lainnya untuk pemeliharaan ringan di puskesmas. Sedangkan mayoritas dana BOK yang mencapai 85% harus dialokasikan untuk operasional puskesmas. Misalnya peningkatan akses pelayanan kesehatan, petugas mengunjungi rumah-rumah warga, pelatihan di posyandu, penyuluhan di sekolah, loka karya mini sekali dalam sebulan di Puskesmas dan 3 bulan sekali lintas sektor seperti di kecamatan, dan bisa untuk pemantauan jentik nyamuk.

Esty mengungkapkan dalam pengalokasian dana BOK ini, Dinkes harus hati-hati. Satu kegiatan tidak boleh mendapat kucuran dana dari dua sumber. Dicontohkannya transpor posyandu, bila sudah mendapat alokasi dana dari pemda, Dinkes dilarang mengalokasikan lagi dari BOK. Menurutnya bila dalam pemeriksaan ditemukan ada satu pos yang mendapat kucuran dari dua sumber, maka bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Karena itu perencanaannya harus matang betul,” urainya
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Buku CPNS 2021

Tryaout CPNS 2021