Politeknik Kesehatan Kemenkes

Jumat, 15 April 2011

Jalani pemeriksaan, Direktur Kemenkes buru-buru masuk KPK

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ratna Dewi Umar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung di Kemenkes pada tahun 2006.

Pantauan primaironline.com, Jumat (15/4), Ratna tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan kemeja batik warna coklat, Ratna terlihat tergesa-gesa memasuki gedung KPK. Tak ada kata terucap dari perempuan paruh baya ini.

KPK menetapkan Ratna jadi tersangka sejak Mei 2010. Dalam proyek pengadaan alat kesehatan ini, Ratna bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen.

Penyidik KPK telah menemukan indikasi penunjukan langsung dan penggelembungan harga dalam pengadaan yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah itu.

Dalam kasus ini, nama bos Media Nusantara Citra (MNC) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo juga sempat diperiksa tim penyidik sebagai rekanan pengadaan alat kesehatan di Depkes ini.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Buku CPNS 2021

Tryaout CPNS 2021