Kasus pencucian otak mencuat belakangan ini. Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, pihaknya akan membantu rehabilitasi korban pencucian otak ini.
"Pencucian otak itu bukan secara fisik, itu secara ideologis dan secara psikologis, paling-paling kita coba rehabilitasi," kata Endang di sela-sela acara ulang tahun ke-50 RS Fatmawati, Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2011).
Endang mengatakan, untuk mengatasi pencucian otak tersebut Kementerian Kesehatan akan melakukan kerjasama dengan Kementerian Agama. "Itu bukan hanya Kementerian Kesehatan tapi harus juga dengan (Kementerian Agama)," katanya.
Kasus pencucian otak diduga terjadi pada Laila Febriani alias Lian, CPNS di Bagian Tata Usaha, Direktorat Bandar Udara, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Saat ini Lian masih menjalani terapi kejiwaan untuk mengobati kelinglungannya setelah hilang pada Kamis (7/4/2011).
0 komentar:
Posting Komentar