Rabu, 06 April 2011
Tersangka Korupsi Alkes Cuekin Bantahan Mantan Menkes
Bantahan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam proyek pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan flu burung yang kini diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditanggapi dingin oleh Ratna Dewi Umar. Tersangka korupsi flu burung yang pernah menjadi anak buah Siti Fadilah itu justru memaklumi bantahan mantan atasannya.
"Oh begitu. Ya biarkan saja," ujar Ratna Dewi Umar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (5/4). Mantan Direktur Binamedik Kemenkes itu tak mempersoalkan jika Siti Fadilah memberi keterangan yang berbeda di hadapan penyidik saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi alkes flu burung.
"Saya tidak perlu mengomentari. Itu tugas penyidik," ujar Ratna sembari bergegas masuk ke mobil Innova hitam yang sudah menjemputnya di pelataran depan gedung KPK.
Kabar tentang keterlibatan Siti Fadilah memang disampaikan Ratna Dewi Umar. Penyandang status tersangka korupsi sejak pertengahan 2010 lalu itu menegaskan bahwa keterlibatan dirinya dalam proyek tersebut hanya sebatas melaksanakan perintah atasan. "Bahkan Saya itu sering melakukan efesiensi dalam setiap pengadaan proyek di Depkes," ungkapnya bebrapa waktu lalu.
Sementara Siti Fadilah usai diperiksa KPK pekan lalu mengaku tidak tahu menahu tentang teknis pelaksanaan proyek yang dibiayai dengan APBN tahun 2006 itu. "Saya tidak terlibat," kilah mantan Menkes yang kini menjabat staf khusus Presiden SBY itu.
Sebagaimana pernah diberitakan, KPK menemukan adanya penggelembungan harga pada proyek alkes flu burung tahun 2006 yang didanai dengan APBN sebesar Rp 52 miliar itu. Dalam kasus itu, KPK menetapkan Ratna Dewi Umar sebagai tersangka.
Selain Ratna, dalam kasus tersebut KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka lainnya antara lain mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Sutedjo Juwono dan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pelayanan Medik (Yanmedik) Kementerian Kesehatan, Mulya A Hasyim.
Selain memeriksa Siti Fadilah Supari, KPK pada Senin (4/4) lalu juga memeriksa mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir
0 komentar:
Posting Komentar