Politeknik Kesehatan Kemenkes

Minggu, 21 Agustus 2011

Kemenkes Bantah Rekayasa Proyek Vaksin

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah rekayasa tender pengadaan fasilitas produksi vaksin flu burung yang dimenangkan PT Anugrah Nusantara milik Nazaruddin. Mereka menegaskan, tender dilaksanakan sesuai Keppres 80 tahun 2003.

"Proyek pengadaan fasilitas vaksi flu burung bukan proyek rahasia. Karena proses pelelangannya telah diumumkan secara terbuka," ungkap Sekertaris Ditjen Penyuluhan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes Yusharmen di Jakarta, Jumat (12/8).

Dalam proyek tersebut, ada dua pembangunan. Pertama pusat penelitian flu burung BSL-3 di Universitas Airlangga, Surabaya. Kedua, pembangunan fasilitas produksi vaksin di Bandung dan chicken breeding di Cisarua. "Pembangunan fasilitas ini sangat penting. Pengalaman kita menangani pandemi flu burung yang memakan korban mencapai 1.918 orang," katanya.

Menurutnya, hingga kini pembangunan dua pabrik tersebut belum selesai semua. Pabrik di Bandung baru 91,97 persen dan di Cisarua 88,03 persen. "Proyek ini merupakan tender di P2PL. Peralatan yang dibangun canggih-canggih. Di dunia belum ada. Baru Indonesia yang membangun," kilah Yusharmen.

Dijelaskan Yusharmen, pembangunan pabrik juga sudah sesuai dengan proposal yang diajukan PT Bio Farma. Demikian juga peralatan di dalamnya. "Semua perusahaan bisa ikut tender. Asalkan sesuai spesifikasi yang ditentukan. Walau canggih tapi tidak ada penunjukan langsung. Tetap tender," tegasnya.

Mengenai tidak berpartisipasinya PT Bio Farma dalam tender, Yusharmen mengaku, karena perusahaan plat merah tersebut sebagau user (pengguna). Hal ini sesuai dengan SK Menkes nomor 871/MENKES/SK/IX/2008 tentang penetapan PT Bio Farma (persero) sebagai penerima bantuan fasilitas dan riset terpadu dalam rangka produksi vaksi flu burung untuk kebutuhan di Indonesia.

"Proyek tersebut telah selesai. Alat-alat sudah diserahkan dan diperiksa KPK. Hasilnya masih menunggu mereka. Kita serahkan semuanya ke mereka," katan Yusharmen.

Secara terpisah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui menemukan indikasi penyelewengan proyek pada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Nasional yang dilakukan Nazaruddin sejak 2010. "Pada waktu audit finansial 2010 telah ada dalam laporan BPK, namun proyeknya yang mana saya lupa, karena banyak sekali," ujar Ketua BPK Hadi Purnomo Jumat (12/8).

Hadi Purnomo menegaskan, penyelidikan akan terus berlangsung dan seluruh hasilnya akan diserahkan ke KPK maksimal sebulan setelahnya. (cdl)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Buku CPNS 2021

Tryaout CPNS 2021