Politeknik Kesehatan Kemenkes

Minggu, 21 Agustus 2011

Banyak Proyek di Kemenkes Buat Nazaruddin

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, diduga telah melakukan korupsi terhadap berbagai proyek di berbagai kementerian, dengan nilai total proyek Rp6,037 triliun.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menjelaskan, instansinya tengah menyidik dan menyelidiki sejumlah kasus terkait Nazaruddin, yang telah dibagi menjadi tiga klasifikasi dengan nilai total Rp6,037 triliun.

Komisi saat itu tengah menyelidiki tujuh kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin. Perusahaan milik Nazaruddin terlibat dalam dua proyek sejenis di Kementrian Kesehatan yaitu proyek pengadaan alat bantu belajar dan mengajar pendidikan dokter atau dokter spesialis dan waktu yang berbeda.

Pada tahun 2009. perusahaan Nazaruddin, PT Mahkota Negara menjadi pemenang tender proyek senilai Rp 492 miliar.

Sedangkan pengadaan yang sama, terjadi pada tahun 2010 dengan nilai proyek sebesar Rpp 417,7 miliar.

Jejak Nazar dalam pengadaan tahun 2009 diduga melalui PT Mahkot telah mengamankan usulan proyek di DPR dan menitipkan perusahaannya untuk memenangi tender.

Sedangkan di pengadaan yang sejenis namun terjadi tahun 2010, diketahui PT Buana Ramosari Gemilang ditetapkan sebagai pemeang tender. Direktur Utama PT Buana, Bantu Marpaung, mengaku perusahaannya dipinjam untuk ikut tender.

Dua orang tangan kanan Nazar, Mindo Rosalina Manulang dan Marisi Matondang, disebut berada di balik PT Buana. Mereka diduga mengamankan usulan proyek di DPR dan menjaga agar PT Buana menjadi pemenang tender.

Belum lagi terkait proyek pengadaan pengembangan laboratorium FMIPA Universitas Negeri Malang Tahun Anggaran 2009 yang dimenangkan PT Alfindo Nuratama Perkasa sebesar Rp44.3 miliar terindikasi praktek monopoli.(berbagai sumber/ndr)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Buku CPNS 2021

Tryaout CPNS 2021