Politeknik Kesehatan Kemenkes

Minggu, 21 Agustus 2011

Polri Masih Tangani Kasus Kemendiknas-Kemenkes

Bareskrim Polri masih menangani kasus korupsi di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Nasional yang diduga melibatkan mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
<a href='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/ck.php?n=a3126491&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/avw.php?zoneid=951&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&amp;n=a3126491' border='0' alt='' /></a>

"Saya tanya ke penyidik, masih ditangani Polri. Belum ada rencana dilimpahkan (ke Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2011).

Anton mengatakan, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lain terkait dua kasus itu. Terkait kasus pengadaan alat bantu pendidikan di Kemenkes tahun 2009, penyidik telah menetapkan seorang pejabat di Kemenkes berinisial SB sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), ditemukan kerugian negara mencapai Rp 15 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp 490 miliar untuk alat bantu di 17 rumah sakit di 12 provinsi. Data terakhir, penyidik telah memeriksa 79 saksi dari pihak rumah sakit.

Adapun terkait kasus pengadaan alat pendidikan di Kemendiknas, penyidik sudah memeriksa 39 saksi. Belum jelas apakah sudah ada tersangka serta berapa nilai kerugian negara dalam kasus itu.

Jika ditemukan ada keterlibatan Nazaruddin dalam kedua kasus itu, Polri akan berkoordinasi dengan KPK. Pasalnya, KPK tengah memproses mantan anggota Komisi III DPR itu terkait kasus suap wisma atlet SEA Games.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Buku CPNS 2021

Tryaout CPNS 2021