Polri mengaku masih terus menindaklanjuti kasus korupsi di Kementerian
Kesehatan (Kemenkes). Berkas kasus tersebut statusnya sudah P19, dan
Polri berharap dalam waktu dekat kasus tersebut dapat segera P21.
“Satu tersangka tapi ini masih terus dilakukan pengembangan. Yakinlah
kasus ini diproses, tapi kita perlu waktu,” ujar Kepala Penerangan Umum
(Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto kepada wartawan di Mabes
Polri, Jakarta, Kamis (12/7).
Agus menjelaskan, untuk kasus korupsi itu perlu kecermatan. Agar kasus-kasus ini benar-benar tuntas, dan pembuktianya lengkap.
-->
0 komentar:
Posting Komentar