Koordinator Verifikator Independent Jamkesmas (VIJ) wilayah timur Rahmat
Hidayat akhirnya diterima perwakilan Kementerian Kesehatan. Dalam
pertemuan tersebut, ia memberikan tuntutan dari terkait kepastian
dikeluarkannya bukti legal formal yang mengikat dan dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum perihal status pegawai tetap.
"Bu
menteri ke Makassar. Pak Indra selaku Kabag TU PPJK (Pusat Pembiayaan
dan Jaminan Kesehatan) mengatakan, nanti semua akan dilaporkan ke Bu
menteri. Intinya kita harus punya kepastian untuk jadi pegawai tetap,"
kata Rahmat di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (15/4/2013).
Pertemuan
yang hanya berlangsung selama 15 menit tersebut juga dimanfaatkan VIJ
untuk memberikan dukungan yang diperoleh pihaknya. "SK kita, dukungan
kepala dinas, dukungan dari anggota DPR, seluruh rumah sakit kita,"
imbuhnya.
Selain itu, sambung Rahmat, pihaknya juga mengancam
akan melakukan mogok massal jika tuntutannya tidak dipenuhi hingga batas
waktu yang disepakati.
"Kita tunggu tanggal 1 mei 2013, tentang
SK pengangkatan. Kalo tidak dipenuhi soal status pegawai tetap, kita
akan mogok serentak," pungkas Rahmat.
Tim Verifikasi Independen
Jamkesmas menuntut status kepegawaian tetap. Sebab, rata-rata pegawai
sudah bekerja selama kurun waktu 5 tahun dalam tim tersebut.
-->
0 komentar:
Posting Komentar