Komisi IV DPRD Boyolali berencana melakukan konsultasi ke Kementrian Kesehatan berkaitan dengan pelaksanaan jaminan kesehatan nasional ( JKN ) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Konsultasi dilakukan karena pelaksanaan BPJS masih membingungkan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Agus Wiyono, menyatakan, masih
terdapat berbagai hal yang membingungkan terkait penerapan BPJS. Di
antaranya terkait pembayaran klaim, kejelasan pembayaran tunggakan
Jamkesmas baik di rumah sakit maupun Puskesmas, serta pelayanan BPJS.
“Banyak yang belum tahu penerapan BPJS, terutama pada masyarakat, ini yang akan kami konsultasikan ke Kemenkes Senin minggu depan,” ungkap Agus, Kamis (16/1).
Dijelaskannya, beralihnya layanan Jamkesmas ke BPJS menyisakan
persoalan pembayaran tunggakan di RS maupun Puskesmas. Hal ini
dikarenakan pembayaran klaim Jamkesmas pada bulan-bulan akhir 2013 atau
menjelang penerapan BPJS saat ini masih belum dibayarkan. Terkait ini ,
Komisi menilai harus ada kejelasan siapa yang akan membayar tunggakan
Jamkesmas tersebut.
Terpisah, Direktur RSU Pandanarang Boyolali, Endang Sri Widati mengungkapkan, tunggakan Jamkesmas pada tri
wulan keempat 2013 kemarin sampai saat ini masih kurang sekitar Rp 3
miliar. Pihaknya mengaku belum mengetahui pasti kapan klaim Jamkesmas
tersebut akan dibayarkan.
“Dari Kemenkes dan dijanjikan sebelum April mendatang,” ungkap dia.
Diakuinya, masih muncul banyak kendala terkait penerapan BPJS ini, di
antaranya yakni pada penanganan pasien dengan penyakit kronis yang
terpaksa dirujuk balik ke PPK I (Puskesmas atau dokter keluarga) untuk
pemberian obat. Sementara bila ditangani PPK II atau rumah sakit,
pemberian obat hanya bisa untuk satu minggu. Sementara penerapan di
lapangan hal tersebut belum didukung kesiapan dari PPK I, sehingga
sempat membuat binggung pasien.
0 komentar:
Posting Komentar