Politeknik Kesehatan Kemenkes

Rabu, 09 November 2011

Kemenkes segera Naikkan Nilai Jampersal

Kementerian Kesehatan berencana meningkatkan nilai jaminan persalinan (Jampersal) masyarakat miskin di seluruh wilayah Indonesia.

Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan hal tersebut di sela-sela kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Bali, Kamis (3/11). "Kami berencana untuk meningkatkan jaminan persalinan bagi masyarakat tidak mampu sehingga mereka mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik," katanya.

Ia mengatakan, rencananya nilai Jampersal untuk persalinan normaldinaikkan menjadi Rp500 ribu sampai Rp750 ribu. Sebelumnya biaya jampersal normal untuk perorangan yang dijamin oleh pemerintah sebesar Rp350 ribu.

Namun Ghufron enggan menjelaskan berapa anggaran yang dialokasikan untuk jampersal oleh Kementerian Kesehatan. Jaminan tersebut adalah jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan keluarga berencana (KB) pascapersalinan, dan pelayanan bayi baru lahir.

Jampersal bertujuan menjamin akses pelayanan persalinan yang dilakukan oleh dokter atau bidan dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi. (Ant/OL-01)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Buku CPNS 2021

Tryaout CPNS 2021