Pelaksanaan JKN, lanjut dia, adalah pekerjaan besar dan kompleks karena melibatkan banyak perangkat kepentingan.”JKN belum terlalu lama dilaksanakan, dan masalahnya kompleks,” kata dia. Di Jerman saja, kata dia, untuk mewujudkan jaminan kesehatan semesta memerlukan waktu 100 tahun. Pemerintah menargetkan lima tahun ke depan pelaksanaan JKN baru sempurna.
Namun yang terutama adalah agar masyarakat mempunyai jaminan kesehatan,
agar bisa hidup bermartabat. “Kami mengakui masih banyak lubang-lubang
yang perlu diperbaiki,” cetus dia. Hal-hal yang perlu diperbaiki adalah
sosialisasi dan permasalahan tarif.
Meski
sudah dilaksanakan mulai awal 2014, masyarakat belum banyak mengenal
program pemerintah tersebut. Begitu juga, permasalahan INA-CBG’s yang
akan terus dikaji.
Sementara
itu, Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Timboel Siregar
meminta pemerintah untuk melakukan peninjauan nilai kapitasi dan sistem INA-CBG’s.”Pemerintah hanya menerapkan secara sepihak, tanpa mengajak berunding rumah sakit,” kata Timboel.
Timboel
menambahkan nilai kapitasi yang rendah membuat rumah sakit merugi,
akibatnya pelayanan yang diberikan kurang baik. KAJS meminta agar
pemerintah meningkatkan nilai kapitasinya, agar pelayanan yang diberikan
RS membaik.
Obat Terbaik Yang Diberikan
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Ghufron Mukti mengatakan obat yang diberikan pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah obat yang terbaik.
“Obat
yang diberikan adalah obat yang ada dalam Formularium Nasional
(Fornas), dan itu obat terbaik,” ujar Ali Ghufron Mukti usai acara
silaturahmi sosial Mendorong Optimaliasisi Pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa.
Dia
menjelaskan bahwa Fornas adalah daftar obat yang disusun oleh Komite
Nasional Penyusunan Formularium Nasional yang digunakan sebagai acuan
untuk penulisan resep.
Fornas
disusun berdasarkan pada bukti ilmiah terkini, dengan jaminan kalau
obat-obat yang ada di dalamnya berkhasiat, aman, dan harganya
terjangkau. “Jadi, kalau dokter menganjurkan obat lain, itu tidak diperbolehkan karena obat-obat di Fornas adalah yang terbaik,” tegasnya.
Meskipun
obat yang tertera dalam Fornas tidak terkenal, Wamenkes meyakinkan
bahwa obat tersebut terbaik. “Terbaik, walau kemasannya kurang menarik,”
ucapnya. Obat-obatan yang tertera di Fornas, sepenuhnya ditanggung oleh
BPJS Kesehatan.
Fornas
terdiri atas 29 kelas terapi yang meliputi 90 subkelas terapi. Obat
yang tercantum pun mencapai 519 item obat, yang terpisah menjadi 923
kekuatan dan bentuk sediaan. (ant )
0 komentar:
Posting Komentar