Anggaran Kementerian Kesehatan sebesar Rp 30,9 triliun pada tahun
2011 terserap Rp 26,9 triliun atau 87,2 persen. Penyerapan anggaran
tersebut lebih kecil dibandingkan tahun 2 010 yang penyerapannya
mencapai 89 persen.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja Menteri
Kesehatan dengan Komisi IX DPR, Senin (9/7/2012). Menteri Kesehatan
Nafsiah Mboi dalam paparannya menyebutkan, penurunan realisasi tersebut
dikarenakan sejumlah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tugas
pembantuan selesai sekitar pertengahan tahun.
DIPA baru tugas
pembantuan Bantuan Operasi Kesehatan (BOK), misalnya, selesai April.
Begitu juga DIPA tugas pembantuan (TP-BUK) rumah sakit umum daerah dan
dinas kesehatan dan DIPA penggunaan dana efisiensi. Selain itu, sering
terjadi gagal lelang karena jumlah peserta yang mendaftar tidak
memenuhi syarat. Kementerian Kesehatan juga lebih berhati-hati dalam
pengelolaan anggaran.
Dalam rapat kerja itu, penyerapan anggaran
untuk BOK yang diperuntukkan bagi Puskesmas mendapat sorotan.
Penyerapan anggaran BOK hanya 87,38 persen. Anggota Komisi IX Caroline
Margareth menyesalkan rendahnya serapan BOK mengingat BOK diperuntukkan
bagi puskesmas yag menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di
masyarakat. Pemanfaatan BOK antara lain untuk pendataan sasaran,
surveilance, pelayanan posyandu, penemuan kasus, pengambilan spesimen,
dan promosi kesehatan.
Program lain yang mendapat sorotan ialah
program pasar sehat di 10 pasar di 9 provinsi yang dimulai sebagai
respon dari infeksi flu burung dan penanaman 5.000 pohon.
Program-program itu dianggap tidak sesuai dengan tugas Kementerian
Kesehatan dan diminta agar dievaluasi.
Dalam rapat kerja itu,
Komisi IX DPR menerima laporan pertanggungjawaban Kementerian Kesehatan
dengan sejumlah catatan, antara lain agar kementerian itu memberikan
pendampingan teknis atas pelaksanaan petunjuk teknis BOK, mengevaluasi
kembali program-program yang tidak sesuai dengan tugas pokok
kementerian, dan mengevaluasi pengadaan barang dan jasa.